Mahasiswa Unud Desak Audit dan Transparansi Penanganan Sampah Bali

- Mahasiswa Universitas Udayana berunjuk rasa di DPRD Bali menuntut keterbukaan informasi publik dan audit terhadap penanganan sampah yang dinilai belum transparan.
- Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan terbuka terhadap audit dari Unud meski sebelumnya sudah dilakukan audit oleh BPK dan inspektorat, serta menjelaskan pandemi sempat menghambat pengelolaan sampah.
- Mahasiswa juga meminta kanal informasi publik terkait pengelolaan sampah, sementara Koster mempertimbangkan usulan itu namun menilai komunikasi melalui media sudah cukup memadai.
Denpasar, IDN Times - Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berunjuk rasa di Wantilan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Mereka menuntut adanya keterbukaan informasi publik penanganan sampah di Bali. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa mempertanyakan progres penanganan sampah di Bali yang belum diketahui masyarakat.
“Mohon untuk terbuka memberikan informasi seluas-luasnya ke kami secara mudah untuk masyarakat juga secara umum dan laksanakan audit jika memang ada yang bermasalah,” ujar Gung Pram pada Rabu (22/4/2026). Gung Pram menyampaikan keterbukaan informasi dan audit tersebut penting agar publik dapat untuk memantau, antara kebijakan dengan implementasi penanganan sampah di Bali telah sejalan atau sebaliknya.
Koster terbuka jika ada audit dari Unud

Seusai penyampaian aspirasi, mahasiswa Unud dan Pemprov Bali menandatangani rekomendasi kebijakan publik terkait pengelolaan sampah ini. Menanggapi permintaan audit penanganan sampah di Bali, Koster mengaku terbuka jika ada audit dari Unud.
“Audit oleh BPK sudah, oleh inspektorat sudah, jadi kalau ada tim audit dari Udayana silakan, sangat terbuka,” kata Koster kepada awak media Selasa (22/4/2026) di area Wantilan Gedung DPRD Bali.
Sebelumnya, Koster mengatakan kepada massa aksi dari mahasiswa Unud bahwa penanganan sampah di Bali tersendat sejak adanya pandemi Covid-19. Pada masa itu, telah ada 212 Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) se-Bali dengan anggaran dari APBD Kabupaten/Kota, APBD Provinsi Bali, dan APBN. Gubernur Bali dua periode itu menanggapi adanya Covid-19 menggeser fokus penanganan sampah ke penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.
Kanal informasi dan gaya komunikasi publik

Mahasiswa Unud juga mendesak adanya transparansi informasi melalui kanal-kanal yang dapat diakses publik. Termasuk ketersediaan informasi yang memadai soal cara maupun alur pengelolaan sampah. Menanggapi itu, Koster mengatakan langkah tersebut dapat dipertimbangkan.
“Cuma nanti dikiranya saya suka ngonten soalnya saya gak suka, lewat sistem yang ada saja, cuma bagus juga itu,” ujarnya.
Meskipun demikian, Koster berpikir ulang saat memiliki kanal sendiri untuk penyampaian informasi soal sampah. Menurutnya komunikasi tidak hanya melalui kanal sendiri, melalui media sudah cukup memadai.
Sebelumnya, mahasiswa juga sempat menyoroti gaya dan cara komunikasi publik pejabat Bali. Misalnya, saat Koster mengatakan soal sampah urus sendiri-sendiri yang viral 2025 lalu. Ia menanggapi sorotan soal cara komunikasi publik itu bagus.
“Itu bagus, tapi memang natural saya sendiri, kalau yang tadi ditujukan ke saya, kan tadi gak jelas kepada gubernur atau yang lain. Sekiranya ditujukan kepada saya, terima kasih. Memang natural saya begitu. Mungkin ada juga yang gak suka, ada juga yang suka,” papar Koster.


















