Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Remaja Perempuan di Tabanan Diikat Pencuri, Matanya Ditutup

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Tabanan, IDN Times-  Peristiwa pencurian yang disertai dengan kekerasan terjadi di Banjar Dinas Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Selasa (12/12/2023). Kejadian ini diketahui sekitar pukul 14.00 Wita. Selain menggondol barang-barang berharga, pencuri juga mengikat dan menutup mata seorang remaja perempuan dengan kain. Pencuri meninggalkannya begitu saja di luar rumah, sebelum pergi bersama barang curian. Berikut ini kronologinya.

1. Tangan dan kaki remaja usia 17 tahun diikat

Olah TKP pencurian di Marga, Tabanan, Selasa (12/12/2023) (Dok.IDNTimes/Humas Polres Tabanan)
Olah TKP pencurian di Marga, Tabanan, Selasa (12/12/2023) (Dok.IDNTimes/Humas Polres Tabanan)

Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes, saat dikonfirmasi, Selasa (12/12/2023) membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pencurian ini terjadi di kediaman I Putu Gede Windhu Susila yang berlokasi di Banjar Dinas Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Dedy memaparkan, Susila bersama istrinya, Komang Yanti, baru saja pulang dari berjualan sekitar pukul 14.00 Wita. Saat pulang, Yanti langsung mencari anak perempuannya yang berusia 17 tahun. Namun ketika Yanti hendak masuk ke dalam rumah, pintu sudah dalam kondisi terbuka. Pasutri ini kemudian melihat ke dalam kamar tidur. Mereka melihat lemari baju di kamar tidur korban sudah dalam keadaan terbuka.

Melihat kondisi ini, pasutri ini langsung mencari anak perempuannya karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan. Mereka meminta bantuan tetangga yang akhirnya menemukan sang anak dalam kondisi tangan dan kaki diikat, serta kepala hingga mata ditutup dengan kain. Anak tersebut berada di sebelah utara rumah korban dalam kondisi terduduk.

2. Pelaku menggodol uang tunai dan handphone

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut keterangan Susila, barang berharga yang hilang adalah uang tunai sekitar Rp7 juta yang mereka simpan di dalam lemari. Pelaku juga mengambil handphone milik korban. Sehingga total kerugiannya sekitar Rp8 juta. Setelah membebaskan ikatan anaknya, Susila langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Marga.

3. Penyelidikan sedang berlangsung

Olah TKP pencurian di Marga, Tabanan, Selasa (12/12/2023) (Dok.IDNTimes/Humas Polres Tabanan)
Olah TKP pencurian di Marga, Tabanan, Selasa (12/12/2023) (Dok.IDNTimes/Humas Polres Tabanan)

Dedy menyebutkan, tindakan awal yang dilakukan adalah mendatangi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelapor dan saksi juga telah diperiksa. Termasuk mengecek closed circuit television (CCTV) di sekitar TKP. Saat ini tim penyidik sedang memeriksa ciri-ciri dan identitas pelaku, melakukan koordinasi ke Lapas Tabanan, melakukan penyisiran ulang di TKP terkait CCTV serta petunjuk lainnya.

"Tim akan melaksanakan pulbaket maksimal dan mengungkap pelakunya," ujar Dedi.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
Ni Ketut Wira Sanjiwani
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Koalisi Advokasi Petani Batur Gugat Ditjen KSDAE Soal Amdal Leisure Park PT TBP

15 Okt 2025, 20:37 WIBNews