Klungkung, IDN Times - Wacana Pemerintah Pusat mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum otomatis menjawab persoalan kebutuhan tenaga pendidik di daerah.
Di Kabupaten Klungkung, persoalan yang masih mendesak justru kekurangan guru. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung mencatat masih membutuhkan sekitar 402 tenaga guru.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikpora Klungkung, I Wayan Mastana, mengatakan kebutuhan tersebut telah berulang kali diusulkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung.
“Kekurangan guru sudah kami usulkan. Jumlahnya sekitar 402 orang. Kami sudah bersurat resmi dan mengusulkan ke BKPSDM. Setiap tahun juga tetap kami usulkan,” kata Mastana, Jumat (21/8/2026).
