Kecelakaan Tunggal di Tabanan, Korban Ketahuan Bawa Obat Keras

- Kecelakaan tunggal terjadi di Tabanan melibatkan FA (35) asal Jember yang menabrak tiang pertashop setelah diduga kehilangan kendali akibat konsumsi obat keras.
- Korban mengalami luka di wajah, tangan, dan kaki, sempat dirawat di RSUD Tabanan sebelum dipindahkan ke RS Jember karena tidak memiliki keluarga di Bali.
- Polisi menemukan 993 butir obat keras berlogo Y dan hasil tes urin korban positif Trihexyphenidyl, sehingga kasus ditangani Satnarkoba Polres Tabanan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tabanan, IDN Times - Kecelakaan tunggal yang berujung dengan kasus narkoba terjadi di Tabanan. Kasus ini berawal dari kecelakaan tunggal dengan korban FA (35) warga asal Jember pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Korban menabrak tiang pertashop yang berlokasi di jalan Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan tepatnya dari arah utara jurusan Gubug ke arah Selatan Jurusan Sudimara.
Saat kecelakaan terjadi, masyarakat yang kebetulan ada di lokasi melihat banyak butiran obat mencurigakan terjatuh dari dalam jok motor korban. Sehingga kasus kecelakaan ini, penyelidikannya melibatkan Satlantas dan Satnarkoba Polres Tabanan.
1. Korban kehilangan konsentrasi saat mengendarai sepeda motor

Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman mempaparkan kecelakaan yang melibatkan korban FA adalah kecelakaan tunggal. Korban jatuh sendiri diduga karena kehilangan kendali.
"Setelah ditemukan obat keras, diduga korban mengonsumsi obat tersebut sehingga kehilangan konsentrasi dan kendali terhadap sepeda motor yang dikendarainya sehingga akhirnya menabrak tiang pertashop dan terjatuh," jelas Anton, Rabu (25/2/2026).
2. Korban dirawat di RS Jember

Anton melanjutkan akibat kecelakaan tunggal ini, korban FA mengalami luka-luka pada wajah, lecet pada tangan kanan, patah pada kaki kiri. Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tabanan sebelum dipindahkan ke RS Jember.
"Korban dipindahkan ke Jember karena di Bali tidak ada keluarga. Sehingga tidak ada yang bisa menjaga di rumah sakit," kata Anton.
3. Korban menjalani pemeriksaan laboratorium

Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Ketut Ananta, mengatakan pihaknya menangani penemuan obat yang mencurigakan dalam kasus kecelakaan tunggal. "Korban urinnya kemudian menjalani pemeriksaan laboratorium," ujarnya.
Hasilnya, dalam urin korban ditemukan zat Trihexyphenidyl. Kandungan yang sama dalam obat yang ditemukan dalam motor korban. Menurut Ananta, obat berupa butiran yang memiliki logo Y masuk ke dalam obat keras. Sifat zat Trihexyphenidyl sendiri adalah stimulan agar kondisi tetap prima. "Dari pengakuan sementara, korban meminum obat tersebut pada hari kecelakaan. Ia bekerja sebagai tukang potong ayam," ujarnya.
Pihak Satnarkoba menyita 993 butir obat dari lokasi kecelakaan. "Korban belum bisa ditanya detail karena masih dalam perawatan. Tapi dari pengakuannya, obat ini katanya titipan dari temannya," kata Ananta.


















