Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Denpasar Catat 76 Kasus Kekerasan Perempuan-Anak di Triwulan I 2026

Denpasar Catat 76 Kasus Kekerasan Perempuan-Anak di Triwulan I 2026
Ilustrasi kekerasan perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya Sih
  • Pemerintah Kota Denpasar meresmikan Rumah Singgah Kula Abhi Praya sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.
  • Pada triwulan I 2026 tercatat 76 kasus kekerasan, meliputi KDRT fisik, psikis, kekerasan seksual, kekerasan dalam pacaran, serta masalah pengasuhan anak.
  • Rumah Singgah menyediakan layanan konsultasi psikologis, hukum, sosial, hingga gizi untuk membantu korban dan keluarga menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung pencegahan stunting dan gangguan mental.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Denpasar, IDN Times - Pemerintah Kota Denpasar telah meresmikan Rumah Singgah Kula Abhi Praya Kota Denpasar, yang terletak di Jalan Gatot Subroto IVF pada Kamis (4/6/2026), merespons banyaknya kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar, Gusti Ayu Laksmi Saraswati, mengungkapkan pada 2025 UPTD PPA Kota Denpasar menangani kasus KDRT fisik sebanyak 44 kasus, kekerasan psikis sebanyak 66 kasus, kekerasan anak sebanyak 32 kasus dan kekerasan perempuan sebanyak 14 kasus. 

Hal ini dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, yaitu ekonomi, permasalahan orang ketiga, pengasuhan anak, ataupun masalah lain yang menimbulkan perselisihan di dalam keluarga.

"Di triwulan I 2026 sudah ada 76 kasus perempuan dan anak, yakni KDRT fisik yaitu 14 kasus dan 15 kasus KDRT psikis, satu kasus kekerasan seksual pada perempuan, kekerasan dalam pacaran dua kasus, dan terkait pengasuhan anak ada 6 kasus," jelasnya.

Lebih lanjut, langkah ini merupakan salah satu upaya Pemkot Denpasar dalam rangka memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak serta mewujudkan keluarga berkualitas.

Selain layanan konsultasi, baik itu pendampingan psikologis, hukum, sosial, maupun penguatan mental dan spiritual, Rumah Singgah dilengkapi dengan ahli gizi, dokter, psikolog, dan lainnya. Keberadaan Rumah Singgah ini diharapkan akan mampu menjadi ruang  konsultasi, ruang bermain, hingga ruang edukasi, terutama untuk perempuan dan anak.

"Jika terdapat anak-anak dengan gejala kurang gizi di Denpasar, juga akan diarahkan ke Rumah Singgah. Dalam hal ini, para orang tua dapat berkonsultasi lebih intens tentang stunting di Rumah Singgah, ujarnya.

Sementara itu, DP3AP2KB Kota Denpasar juga menerima rujukan permasalahan dari Polresta Denpasar, yakni 12 kasus kekerasan seksual, 6 kasus kekerasan fisik pada anak, 10 kasus kekerasan psikis, dan penelantaran anak secara ekonomi sebanyak 5 kasus serta kasus lainnya.

"Kita tahu bahwa kasus bunuh diri di Bali sekarang ini paling tinggi di Indonesia. Misalnya, jika di sekolah dan di masyarakat ditemukan keluarga yang menunjukkan gejala gangguan depresi, dia bisa dirujuk ke sini. Atau juga bisa melalui link Denpasar Menyama Bagia," ungkapnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika

Latest News Bali

See More