Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Denpasar Barat dan Selatan Paling Rawan Kasus Curanmor

Kota Denpasar
Denpasar Barat dan Selatan Paling Rawan Kasus Curanmor
Barang bukti kasus curanmor (IDN Times/Ayu Afria)
Share Article

Denpasar, IDN Times - Dua wilayah hukum, Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat dan Polsek Denpasar Selatan, menjadi wilayah paling rawan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombespol Leonardo D Simatupang, bahwa pihak kepolisian telah melakukan upaya preemtif dan preventif. Para pelaku mulai dari ayah dan anak, hingga komplotan.

"Untuk yang paling rawan untuk kasus curanmor yaitu Denpasar Barat, Denpasar Selatan. Jadi dua ini memang kita juga selalu fokus untuk melakukan tindakan preemtif dan preventif," jelasnya, pada Kamis (23/7/2026).

1. Ayah dan anak menjadi pelaku pencurian, hasil untuk judi online

Polresta Denpasar
Barang bukti kasus curanmor (IDN Times/Ayu Afria)

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wayan Adnyani Prabawati, menjelaskan satu kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan ayah dan anak adalah berinisial IGNA (44) dan  IGNAKP (25), yang tinggal di Jalan Nangka Utara Gang Triti, Denpasar. Keduanya ditangkap Senin lalu, 20 Juli 2026 setelah mencuri di 12 tempat.

Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor secara bersama-sama dengan modus mengambil sepeda motor yang tidak terkunci stang kemudian digetek. Barang curian dijual di marketplace dengan cara COD, dan hasilnya untuk judi online.

"Pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor bersama anaknya. Pelaku mengakui berperan mendorong menggunakan kaki dan yang mengambil sepeda motor adalah anaknya," jelasnya.

Selain mengakui pencurian di Basement Princess Keisha Hotel, kedua pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di tujuh TKP wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, yaitu Resident 45 Jalan Lange, Lacovida Jalan Teuku Umar (dua TKP), Cozy Resident Jalan Kebo Iwa (dua TKP), Resident Maharani Jalan Kebal Sari, dan Princess Keisha Hotel di Jalan Teuku Umar Barat.

Sementara itu, lima TKP lainnya berada di luar wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, yakni kawasan Padang Luwih, Buluh Indah, Gatot Subroto Timur, serta dua lokasi di wilayah Dalung.

2. Pelaku di Denpasar Selatan mencuri sepeda motor untuk dibagi-bagikan ke keluarga dan temannya

Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor. (IDN Times/Sukma Sakti)
Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor. (IDN Times/Sukma Sakti)

Sedangkan Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Agus Adi Apriyoga, mengungkap komplotan pencurian sepeda motor ini beranggotakan lima orang dan sudah beraksi di enam lokasi. Awalnya polisi menangkap satu tersangka di wilayah Kecamatan mengwi, Kabupaten Badung. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, ternyata komplotannya ada lima orang, dan tersangka lainnya ditangkap di wilayah Kabupaten Tabanan.

"Modusnya sama kayak Polsek Denpasar Barat. Jadi untuk motornya ini memang digunakan untuk dibagi ke ke keluarga dan ke teman-temannya. Jadi mereka tidak punya motor datang ke Bali, ada ngambil motor jadi dikasih," jelasnya.

Para tersangka mengumpulkan sejumlah barang bukti curian di bedeng proyek lokasi kerjanya. Mereka datang ke Bali hendak bekerja di proyek, namun belum mendapatan kesempatan.

3. Masyarakat diminta memastikan kendaraannya aman saat parkir

Polresta Denpasar
Barang bukti kasus curanmor (IDN Times/Ayu Afria)

Leonardo mengimbau pemilik kendaraan bermotor yang kuncinya bukan remote agar memarkir kendaraannya dengan mengunci stang atau menambah kunci ganda, sehingga tidak mudah dicuri. Dari awal hingga 23 Juli 2026 kemarin, Polresta Denpasar dan jajaran mengungkap sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 16 lokasi.

"Laporan menurun, pengungkapan meningkat," jelasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More