Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Selangkah Lagi, Kesenian Okokan Tabanan Ditetapkan Sebagai WBTb

Kab. Tabanan
3 min read
Selangkah Lagi, Kesenian Okokan Tabanan Ditetapkan Sebagai WBTb
Kesenian Okokan Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)
  • Kesenian Okokan Tabanan telah melalui sidang tingkat provinsi dan kini menunggu sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda dari Kementerian Kebudayaan.
  • Okokan merupakan musik tradisional berbahan kayu, terinspirasi kelontongan sapi, dimainkan dengan diayunkan serta diiringi gong dan ceng-ceng dalam kesenian maupun ritual.
  • Status WBTb diharapkan memperkuat pelestarian Okokan, menjaga tradisi budaya agraris bagi generasi penerus, serta membuka peluang dukungan sarana dan anggaran pusat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Tabanan, IDN Times- Kabupaten Tabanan menambah lagi kesenian tradisional yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Kesenian yang masuk dalam daftar WBTB adalah Okokan. Adapun penetapannya tinggal menunggu sertifikat dari Kementerian Kebudayaan.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Tabanan, Dewa Putu Mahendra, mengatakan proses penetapan Okokan sebagai WBTB ini telah dilakukan dalam tahapan sidang di tingkat provinsi beberapa waktu lalu.

"Sebelum sidang, sudah melalui rangkaian panjang verifikasi. Saat ini tinggal menunggu keputusan penetapan dari Pemerintah Pusat," ujarnya, Jumat (18/6/2026).

  1. 1. Okokan adalah kesenian tradisional yang terinspirasi dari kelongtongan sapi

    Dokumentasi kesenian Okokan oleh Ari Budiadnyana, merekam penampilan seni dan tradisi yang dibawakan dalam sebuah kegiatan.
    Kesenian Okokan (dok. pribadi/Ari Budiadnyana)

    Okokan sendiri merupakan kesenian musik tradisional yang terinspirasi dari kelontongan sapi. Alat musiknya terbuat dari kayu. Bentuknya menyerupai kentongan dengan bagian dalam yang dilengkapi pemukul atau disebut palit.

    Secara umum, okokan dikenal sebagai alat bunyi-bunyian yang dipasang pada hewan peliharaan seperti sapi atau kerbau. Namun, masyarakat Tabanan memiliki cara tersendiri dalam memainkan okokan, yakni dengan mengayunkannya sehingga menghasilkan bunyi khas.

    Dalam pertunjukannya, Okokan biasanya dimainkan bersama sejumlah instrumen pengiring, seperti gong dan ceng-ceng. Tradisi ini tidak hanya menjadi bagian dari kesenian dan hiburan masyarakat, tetapi juga berkaitan erat dengan ritual keagamaan dan kepercayaan masyarakat setempat.

  2. 2. Penetapan Okokan menjadi WBTB melalui berbagai tahapan

    widraaudina1_okokan-kediri-800x445_1589431562.jpg
    Okokan (budaya-indonesia.org)

    Mahendra menjelaskan, usulan Okokan menjadi WBTB melalui sejumlah tahapan kajian hingga sidang usulan di tingkat Provinsi Bali dan kini telah didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan.

    "Pengusulan Okokan telah dimulai sejak 2025. Proses diawali dari usulan masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan kajian oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Bali. Karena lokus dan keberadaan Tradisi Okokan berada di wilayah Tabanan, hasil kajian selanjutnya diusulkan melalui Dinas Kebudayaan Tabanan untuk mengikuti proses penetapan WBTB tahun 2026," ujarnya.

    Tahapan berikutnya meliputi kajian dan pengecekan lapangan. Tim melakukan pemeriksaan dari aspek administrasi, sejarah, nilai historis, serta berbagai aspek lain yang berkaitan dengan keberadaan dan keberlanjutan tradisi tersebut.

    Dalam proses pengecekan lapangan, Dinas Kebudayaan Tabanan turut memberikan pendampingan. Usulan Okokan kemudian menjalani sidang pada Rabu (2/9/2026). Sidang yang digelar BPK Bali tersebut menyatakan usulan Tradisi Okokan layak dan memenuhi persyaratan untuk diajukan ke pemerintah pusat sebagai WBTB.

    “Proses penetapan sudah didaftarkan di Kementerian Kebudayaan, Saat ini kami masih menunggu keputusan penetapan dari pemerintah pusat," kata Mahendra.

  3. 3. Okokan akan mendapatkan perlindungan kebudayaan

    Okokan dalam dokumentasi Humas Tabanan, materi visual yang dikreditkan kepada IDN Times untuk publikasi.
    Okokan (Dok.IDNTimes/Humas Tabanan)

    Menurut Mahendra, dengan status WBTB, upaya pelestarian Okokan akan semakin kuat dengan adanya pengakuan dari negara. Pengakuan ini sekaligus menjadi pijakan kokoh agar tradisi yang berakar dari budaya agraris ini tetap lestari dan tetap dikenal oleh generasi penerus.

    Di samping perlindungan kebudayaan, label WBTB juga membuka peluang penguatan sarana maupun prasarana kesenian melalui alokasi anggaran pusat.

    “Bantuan itu bisa diusulkan dalam berbagai format seperti DAK melalui dinas terkait,”ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More