Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

WNA Pelaku Praktik Prostitusi di Bali Diciduk, Terbanyak dari Nigeria

Kab. Badung
3 min read
WNA Pelaku Praktik Prostitusi di Bali Diciduk, Terbanyak dari Nigeria
Pemeriksaan WNA terjerat kasus prostitusi dalam Operasi Gabungan Keimigrasian di Bali (Dok.IDN Times/istimewa)
  • Operasi gabungan Imigrasi Ngurah Rai, Ditjen Imigrasi Bali, dan Polda Bali mengamankan 13 WNA di Umalas, Seminyak, serta Canggu atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal untuk prostitusi.
  • Petugas menemukan dugaan praktik prostitusi melalui WhatsApp dan Telegram, dengan barang bukti termasuk chat, uang tunai, kondom, ponsel, serta kunci hotel; tarif disebut 800 hingga 1.100 AUD.
  • Sebanyak 12 perempuan dan seorang laki-laki, termasuk diduga muncikari asal Ukraina, diperiksa di detensi imigrasi; mereka menggunakan izin kunjungan, remote worker, investor, dan on arrival.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Badung, IDN Times - Sebanyak 13 orang Warga Negara Asing (WNA) terjaring Operasi Gabungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama dengan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali dan Kepolisian Daerah Bali pada Kamis (17/9/2026) malam. Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Bali, Ramdhani, mengatakan WNA itu ditemukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Umalas, Seminyak dan Canggu. Hasil pelaksanaan operasi gabungan tersebut, tim mengamankan 12 orang WNA perempuan, dan satu orang WNA laki-laki. Operasi ini membidik WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan berkegiatan sebagai pekerja seks.

"Warga negara asing yang diduga berkegiatan sebagai pekerja seks, yang melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-Undang 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Lokasi operasi meliputi wilayah Umalas, Seminyak dan di daerah Canggu," jelasnya pada Jumat (18/9/2026).

  1. 1. Operasi berhasil mengamankan satu muncikari WNA

    Kanim ngurah rai
    Pemeriksaan WNA terjerat kasus prostitusi dalam Operasi Gabungan Keimigrasian di Bali (Dok.IDN Times/istimewa)

    Kakanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menjelaskan informasi awal pelanggaran ini berasal dari petugas dan masyarakat umum yang kemudian ditindaklanjuti. Petugas imigrasi kemudian melakukan penyamaran dan menemukan platform daring yang digunakan sebagai media pelayanan prostitusi. Hasilnya 8 WNA diamankan di Umalas terdiri dari 4 WN Nigeria, 3 WN Rusia dan 1 WN Kazakhstan. Sedangkan Operasi yang dilakukan di Seminyak didapati 3 WN Nigeria. Operasi di wilayah Canggu menemukan 1 WN Rusia, dan 1 WN Ukraina. Para WNA tersebut saat ini ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    "Operasi di Canggu, kami amankan satu perempuan asal Rusia dan satu WNA laki-laki asal Ukraina, diduga memiliki keterlibatan sebagai pihak yang menghubung atau menyediakan layanan terhadap WNA tersebut (prostitusi)," jelasnya.

  2. 2. Barang bukti yang ditemukan beragam, tarifnya juga berbeda

    Kanim ngurah rai
    Rilis hasil Operasi Gabungan Keimigrasian di Bali (IDN Times/Ayu Afria)

    Kabid Inteldakim Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Raja Ulul Azmi Syahwali, menjelaskan sejumlah barang bukti yang diamankan beragam mulai dari bukti chat, uang tunai, tas perempuan, kondom, kunci kamar hotel, handphone, lip oil, dildo hingga alat kosmetik. Praktik prostitusi ini dilakukan melalui berbagai aplikasi seperti WhatsApp, dan Telegram dengan tarif yang berbeda, yakni untuk WN Nigeria 800 AUD, dan WN Rusia 1.100 AUD.

    "Untuk yang warga negara Nigeria dan Rusia itu bervariasi. Ada yang memang sudah 6 bulan, 3 bulan. Tapi memang ada juga yang sudah overstay. Jadi, masih bervariasi," ungkapnya.

  3. 3. Izin tinggal yang digunakan pelaku beragam

    Kanim ngurah rai
    Pemeriksaan WNA terjerat kasus prostitusi dalam Operasi Gabungan Keimigrasian di Bali (Dok.IDN Times/istimewa)

    Lebih lanjut, izin tinggal yang digunakan masing-masing pelaku juga berbeda mulai dari izin tinggal kunjungan hingga investor. Tidak semua alamat izin tinggal di Bali, beberapa ditemukan alamat izin tinggal di Jakarta kemudian mereka berpindah-pindah. Berikut ini data izin tinggal ke-13 WNA tersebut:

    • Perempuan berinisial IP asal Rusia memegang izin tinggal remote worker yang masih berlaku hingga 8 November 2026
    • Laki-laki berinisial OG asal Ukraina memegang ITAS Investor yang telah berakhir pada 14 Oktober 2025
    • Tiga Perempuan berinisial DK, AG, dan KS asal Rusia memegang izin tinggal kunjungan
    • Perempuan berinisial AS asal Kazakhstan memegang izin tinggal On Arrival
    • Empat perempuan berinisial HBO, MOL, GO, ECM, JFP, HOU dan TE asal Nigeria memegang izin tinggal kunjungan

    "Mereka terancam sanksi tegas deportasi dan penangkalan selama 5 tahun, hingga proses hukum pidana sesuai peraturan yang berlaku," tegas Novyandri.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More