BPKAD Awasi Usaha Diving di Karangasem

- Pemerintah Karangasem melalui BPKAD memperketat pengawasan pajak sektor wisata selam dengan memantau langsung 23 spot diving dan menerjunkan hingga 60 petugas setiap hari.
- BPKAD menelusuri sekitar 30 perusahaan diving dari luar Karangasem yang menjual paket wisata di wilayahnya agar tercatat dalam sistem pajak daerah dan berkontribusi pada PAD.
- Aktivitas diving di kawasan Abang dan Kubu mencapai sekitar 400 wisatawan per hari, menunjukkan potensi besar peningkatan penerimaan pajak pariwisata bagi Kabupaten Karangasem.
Karangasem, IDN Times - Potensi pajak dari sektor wisata selam di Kabupaten Karangasem mulai digarap lebih serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kini mengawasi aktivitas usaha diving yang tersebar di sejumlah perairan favorit wisatawan.
Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, mengungkapkan saat ini terdapat 153 wajib pajak (WP) usaha diving yang terdaftar di Karangasem. Namun, baru 53 WP yang telah masuk dalam pengawasan melalui metode uji petik transaksi di lapangan.
"Kami melakukan pengawasan langsung untuk memastikan transaksi yang terjadi bisa tercatat dengan baik dan sesuai ketentuan," ujarnya, Kamis (4/6/2026).
1. Pengawasan dilakukan di 23 spot diving

Selain lokasi usaha, mereka juga mengawasi titik-titik aktivitas penyelaman. Sebanyak 23 spot diving yang tersebar di perairan Karangasem, mulai dari Tianyar hingga Padangbai, menjadi lokasi pemantauan petugas.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, BPKAD mengerahkan 50 hingga 60 petugas setiap hari. Pengawasan tetap berjalan meski pada akhir pekan, hari libur nasional, hingga cuti bersama.
Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan data transaksi yang lebih akurat dari aktivitas wisata selam yang terus berkembang di pesisir Karangasem.
2. Bidik perusahaan diving dari luar Karangasem

Selain mengawasi pelaku usaha yang berkedudukan di Karangasem, BPKAD juga mulai menelusuri perusahaan diving dengan alamat luar daerah tetapi menjual paket wisata selam di perairan Karangasem.
Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 30 perusahaan yang beroperasi dari kawasan seperti Sanur dan Kuta, namun membawa wisatawan untuk menyelam di Karangasem.
Pemkab Karangasem berencana memfasilitasi perusahaan-perusahaan tersebut agar turut tercatat dalam sistem perpajakan daerah, sehingga aktivitas usahanya dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
3. Ratusan wisatawan diving setiap hari

Potensi penerimaan dari sektor wisata bahari dinilai masih cukup besar. Jumlah wisatawan yang melakukan aktivitas diving di kawasan Abang dan Kubu diperkirakan mencapai sekitar 400 orang dalam sehari.
Melihat tingginya kunjungan tersebut, BPKAD optimistis penerimaan daerah dari sektor pajak jasa pariwisata masih bisa ditingkatkan.
"Kami memastikan seluruh aktivitas ekonomi yang memanfaatkan destinasi wisata Karangasem dapat tercatat dan berkontribusi bagi pendapatan daerah," jelasnya.


















