Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jeritan Pedagang Pasar di Tabanan: Bingung Pasang Harga Jual

Jeritan Pedagang Pasar di Tabanan: Bingung Pasang Harga Jual
Suasana pasar Pesiapan (IDN Times/Wira Sanjiwani)
Share Article

Tabanan, IDN Times - Wabah COVID-19 atau virus corona membuat masyarakat harus membatasi aktivitasnya di luar rumah serta kerumunan orang. Kondisi ini nampaknya memengaruhi harga barang, khususnya kebutuhan pokok yang dijual di pasar.

Naiknya harga barang dikeluhkan oleh pedagang di pasar tradisional. Mereka bingung untuk memasang harga. Di sisi lain, dalam meringankan beban pedagang karena pembatasan jam operasional pasar tradisional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membebaskan pedagang dari kewajiban membayar retribusi harian sampai kondisinya normal kembali.

1. Pedagang bingung pasang harga

Pasar Pesiapan (IDN Times/Wira Sanjiwani)
Pasar Pesiapan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Seorang pedagang di Pasar Pesiapan, Seni (40), mengaku saat ini harga kebutuhan pokok mulai merangkak naik. Contohnya sayur-sayuran. Biasanya ia membeli kol dan sawi di pengepul seharga Rp8000 sampai Rp9000 per kilogram. Sekarang naik menjadi Rp12 ribu per kilogram.

Tidak hanya sayur-sayuran. Bumbu dapur juga naik seperti bawang merah dan bawang putih yang saat ini mencapai Rp60 ribu per kilogram. Jahe pun mulai sulit ditemukan. Hanya beberapa pedagang saja yang memiliki stoknya.

"Kalau jahe beli Rp5000 paling dapat satu ons," paparnya.

Karena naiknya harga di pengepul, Seni mengaku bingung untuk memasang harga jual ke para pembeli.

"Bingung pasang harga. Takut nanti malah kemahalan dan tidak ada yang mau beli," ujarnya.

Karena harga barang naik serta jam operasional terbatas, Seni mengaku tidak berani membeli barang dalam jumlah yang banyak.

"Jadi beli ke pengepul juga sedikit. Karena takut nanti modal besar, tetapi barang tidak habis karena waktu berjualnya dipersingkat," tuturnya.

Mengenai pembatasan jam operasional pasar tradisional di Tabanan, Seni tetap mengikuti instruksi pemerintah. Ia mengakui kondisi pasar sekarang menjadi lebih ramai dibandingkan hari-hari biasanya.

"Karena waktunya singkat, yang datang juga jadi lebih banyak," ujarnya.

2. Pedagang di Tabanan dibebaskan dari retribusi harian

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

Sesuai Instruksi Bupati Tabanan yang dikeluarkan Minggu (29/3), Pemkab Tabanan memberikan keringanan dalam bentuk pembebasan dari kewajiban membayar retribusi harian, terhitung sejak instruksi itu dikeluarkan. Kebijakan ini berlaku sampai kondisi dinyatakan aman dan akan ada pemberitahuan lebih lanjut.

Mengenai harga kebutuhan yang mulai naik, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Tabanan, I Gede Susila, masih akan membahas hal ini di rapat satgas. Namun ia mengimbau agar masyarakat tidak panik, dan tidak melakukan pembelian bahan pokok secara berlebihan.

3. Jam operasional toko modern juga dibatasi

Sidak TPID Tabanan. (Dok.IDN Times/Istimewa)
Sidak TPID Tabanan. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Selain pembatasan jam operasional pasar tradisional, Pemkab Tabanan juga membatasi jam operasional toko modern. Menurut instruksi Bupati Tabanan yang dikeluarkan pada Minggu (29/3), jam operasional untuk seluruh toko Modern di Tabanan dibatasi dari pukul 11.00 Wita hingga 17.00 Wita.

Kondisi itu berlaku sampai dinyatakan aman. Sementara untuk aktivitas jual beli pakaian bekas yang didatangkan dari luar di Pasar Kodok, juga ditutup sementara sampai kondisi dinyatakan aman.

Share Article
Curated For You

[INFO] Jam Operasional Pasar Tradisional di Tabanan Dibatasi 4 Jam

29 Mar 2020, 16:32 WIBNews
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
Ni Ketut Wira Sanjiwani
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani

Latest News Bali

See More