Waspada! Ada Penipuan Iuran Obat Pembasmi DB di Denpasar

Oknum ini pakai nama Dinkes. Laporkan aja ke pihak banjar

Denpasar, IDN Times Kasus penipuan pemungutan iuran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali terjadi. Kali ini, oknum tak bertanggung jawab memungut uang iuran pada warga mengatasnamakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Denpasar. Modusnya, uang tersebut digunakan untuk program abatisasi kasus DB (Demam Berdarah) di wilayah Kota Denpasar.

Lalu seperti apa kronologi kejadiannya?

1. Dinkes Denpasar mengaku tidak melakukan pungutan iuran pembasmian DB

Waspada! Ada Penipuan Iuran Obat Pembasmi DB di DenpasarPixabay.com/francok35

Dari informasi yang diterima, besaran pungutan oknum dengan mengatasnamakan pihak Dinkes tersebut dipatok sebesar Rp350 ribu. Itu khusus untuk pembasmian DB saja. Bahkan dari slip pembayaran yang beredar, warga diduga sudah memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut. Slip itu mencatatkan seorang warga telah membayar Rp190 Ribu, dan sisa yang harus dibayarkan sebesar Rp160 Ribu.

Kepala Dinkes Denpasar, Luh Putu Sri Armini, ketika dikonfirmasi, mengatakan pihaknya tidak pernah melakukan pungutan iuran untuk biaya program abatisasi atau pembasmian demam berdarah, apalagi mematok besaran biaya.

Sebab di tiap banjar atau desa, pihaknya sudah ada petugas Jumantik. Sehingga masyarakat yang membutuhkan sesuatu bisa langsung melapor ke petugas Jumantik untuk ditindaklanjuti.

"Dinkes tidak memungut seperti itu. Untuk masyarakat yang mau melakukan abatisasi, silahkan datang ke puskesmas terdekat, karena di puskesmas itu gratis. Kalau emang butuh apa-apa sebenarnya bisa dilaporkan ke petugas Jumantik Banjar, gak perlu sampe ada petugas yang jemput bola pungut iuran," katanya, Minggu (26/5).

2. Kasus ini muncul setelah ada laporan dari masyarakat

Waspada! Ada Penipuan Iuran Obat Pembasmi DB di DenpasarPexels/Joeni braw

Sri Armini menjelaskan, kejadian ini diketahui berawal dari warga yang tidak percaya dengan pemungutan iuran untuk program abatisasi DB. Warga tersebut kemudian memastikan ke pihak Dinkes. Ternyata benar, Dinkes Denpasar, kata Sri, tidak pernah melakukan hal tersebut. Diakui Sri, empat atau lima tahun lalu juga pihaknya mengalami kasus serupa dengan modus maraknya DB.

"Awalnya salah satu warga yang lapor karena merasa aneh. Saya lupa nama desanya, dia tanya saya kok ada gini," kata Sri meniru pertanyaan warga yang memastikan hal tersebut.

3. Belum melapor ke pihak kepolisian

Waspada! Ada Penipuan Iuran Obat Pembasmi DB di Denpasarpixabay.com/3839153

Meski sudah berulang kali terjadi, kasus ini belum dilaporkan ke pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian. Untuk sementara, pihaknya masih mengumpulkan bukti laporan serupa karena belum ada temuan lebih lanjut. Sri Armini juga mengimbau kepada warga agar tidak mudah percaya begitu saja dengan pungutan-pungutan ini.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya begitu saja. Segera lapor ke pihak Jumantik, banjar agar segera ditangkap. kalau emang ketemu nanti orangnya kita tangkap," katanya.

4. Kasus penipuan penggalangan dana di lingkungan Pemkot Denpasar juga terjadi di DLHK

Waspada! Ada Penipuan Iuran Obat Pembasmi DB di DenpasarIDN TImes/Reza Iqbal

Kasus penipuan di lingkungan Kota Denpasar ini juga selain terjadi di Dinkes Denpasar juga pernah terjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar, yang baru diketahui pada April 2019 lalu. Oknum tak bertanggung jawab melakukan pungutan ke warga, berkedok iuran sampah dengan mengatasnamakan DLHK Denpasar. Nilai pungutan saat itu mencapai Rp550 ribu-Rp700 ribu.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya