400 Truk Sampah Memadati Jalan di Kantor Gubernur Bali

Denpasar, IDN Times - Belasan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali tampak berjaga di depan Kantor Gubernur Bali sejak pukul 09.15 Wita, Selasa (23/12/2025). Beberapa pecalang juga duduk dan mengobrol di area parkir Lapangan Niti Mandala Renon, Kota Denpasar.
Sementara itu, massa aksi dari Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) belum terlihat. IDN Times mendapatkan informasi bahwa Forkom SSB tetap menggelar aksi terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung di depan Kantor Gubernur Bali.
Awalnya, TPA Suwung akan ditutup hari ini, Selasa (23/12/2025). Namun, sehari sebelumnya pada Senin (22/12/2025, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan dalam rilis resminya bahwa penutupan TPA yang telah beroperasi lebih dari 40 tahun ini, diperpanjang hingga 28 Februari 2026. Pukul 09.42 Wita, satu per satu aparat berseragam lengkap naik sepeda motor patroli memasuki Kantor Gubernur Bali.
1. Massa aksi Forkom SSB konvoi dari TPA Suwung menuju Kantor Gubernur Bali

Pukul 10.18 Wita, massa aksi Forkom SSB belum tiba di Kantor Gubernur Bali. Menurut informasi yang dihimpun IDN Times, massa aksi melakukan perjalanan konvoi dari TPA Suwung. Surat pemberitahuan pada aksi yang tersebar Rabu lalu, 17 Desember 2025, Forkom SSB menulis bahwa aksi damai akan berlangsung di Kantor Gubernur Bali dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali.
Konvoi massa aksi Forkom SSB tiba di depan Kantor Gubernur Bali sekitar pukul 10.41 Wita. Deretan motor dan truk penuh sampah berjejer memenuhi area Jalan Basuki Rahmat di sisi kanan dan kiri. Alunan gamelan ngaben mengiringi aksi damai ini. Sesekali terdengar riuh suara terompet dan sorakan massa aksi yang berada di atas truk sampah.
Ketua Forkom SSB, I Wayan Suarta, menyampaikan aksi damai hari ini mengajak sekitar 250 orang dan 400 lebih armada truk pengangkut sampah. Berat sampah dalam satu truk pengangkut sampah, kata Suarta sekitar 400 ton.
2. Forkom SSB menuntut solusi bersama sebelum menutup TPA Suwung

Suarta telah mendengar adanya perpanjangan penutupan TPA Suwung. Meskipun demikian, pihaknya belum merasa lega, sebab baginya tidak ada tawaran solusi dan dialog partisipatif dengan Forkom SSB. Suarta mengaku sempat berdialog dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Denpasar. Melalui dialog itu dia mengetahui penutupan TPA Suwung dari Kementerian Lingkungan Hidup karena melanggar regulasi, sebab beroperasi dengan sistem open dumping dan menghasilkan gunungan sampah. Ia juga menegaskan, jika tidak ada solusi dari pemerintah maka pihaknya akan kembali berdemonstrasi.
“Kalau misalkan itu open dumping yang disalahkan, oleh Kementerian Lingkungan Hidup ditutup karena pencemaran udara, pertanyaan kami sekarang di seluruh Indonesia hampir semua menggunakan open dumping, kenapa yang lain gak ditutup juga,” keluh Suarta.
Massa aksi kian riuh. Teriakan gaduh mereka beberapa kali diredakan aparat. Sementara itu, Sekretaris Forkom SSB, Wayan Sujendra, menegaskan pihaknya menagih solusi dari pemerintah daerah (pemda) sebelum menutup TPA Suwung.
“Kami tuntut solusi, esok ditutup gak apa-apa, tapi besok harus ada solusinya,” tegas Sujendra.
Ia menegaskan, operasional pengangkutan sampah ini legal, karena memiliki surat izin usaha dan membayar pajak. Saat ditanya soal pemilahan sampah, Sujendra mengaku pihaknya telah memilah sampah di gudang sampah. Satu sisi, pengangkutan sampah dengan skala kecil kata Sujendra telah memilah langsung di pick up pengangkut. Ia meminta adanya kajian pasti dan keterlibatan partisipatif menyusun ketentuan sampah.
“Kalau memang kami dilarang, kenapa kami ada sudah lama,” imbuhnya.
3. Rentin menerima massa aksi dan mengajak dialog lanjutan Senin, 29 Desember 2025

Terik sinar matahari tiada ampun, barikade aparat kepolisian membuka jalan untuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kadis LHK) Bali, I Made Rentin, untuk menerima aspirasi massa aksi. Kepada massa aksi, Rentin mengapresiasi aspirasi Forkom SSB. Satu sisi, Rentin tidak menampik bahwa penutupan TPA Suwung hanya ditunda selama dua bulan saja. Massa aksi kembali riuh mendengar penjelasan Rentin, saling adu pendapat tidak terhindarkan.
Rentin mengaku pihaknya telah berupaya memaksimalkan solusi pengelolaan sampah lewat TPS3R dan teba modern. Ia juga menerima pengakuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar akan berusaha memaksimalkan pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.
“Hasil pemetaan kami timbunan sampah harian Denpasar 700 ton per hari, Badung 500 ton per hari itu sudah clear,” klaim Rentin.
Kata dia, pihaknya telah menerima surat resmi dari Badung dan Denpasar agar menyediakan anggaran ekstra dalam pengelolaan sampah di wilayahnya. Massa aksi yang kian mendesak Rentin untuk berdialog bersama hari ini, membuat Rentin langsung menentukan jadwal dialog pada Senin, 29 Desember 2025 di Kantor DLHK Bali. Rentin juga mengizinkan pengangkutan sampah hari ini ke TPA Suwung.
Selepas dialog itu, massa aksi bersorak gembira. Meskipun demikian, mereka juga menuntut agar perbaikan jalan di TPA Suwung segera diatensi. Sekitar pukul 12.20 Wita, truk pengangkut sampah dan massa aksi satu per satu meninggalkan Kantor Gubernur Bali. Kemacetan tak terelakkan, sebab besarnya truk harus saling mengantre untuk kembali ke TPA Suwung.
















