Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Luas Lahan Terbatas, Menteri PKP Bahas Rusun Vertikal di Bali

Luas Lahan Terbatas, Menteri PKP Bahas Rusun Vertikal di Bali
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI), Maruarar Sirait; dan Gubernur Bali, Wayan Koster. (IDN Times/Yuko Utami)
Intinya Sih
5W1H
  • Menteri PKP Maruarar Sirait mengkaji pembangunan rusun vertikal di Bali untuk mengatasi keterbatasan lahan dan menekan penggunaan lahan pertanian.
  • Perubahan menuju hunian vertikal menjadi tantangan budaya karena arsitektur tradisional Bali membatasi tinggi bangunan maksimal 15 meter sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023.
  • Pemerintah menargetkan pembangunan 350 ribu rumah subsidi pada 2026 dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengembang, perbankan, dan pemerintah daerah dalam ekosistem perumahan nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Denpasar, IDN Times - Kebutuhan rumah di tengah menyempitnya luas lahan di Bali membuat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI), Maruarar Sirait, mengkaji rumah susun (rusun) vertikal. Ide ini terlontar saat Maruarar berkunjung ke Bali, Senin (16/3/2026).

Ide rusun subsidi vertikal itu muncul setelah Maruarar menemui Duta Besar (Dubes) Singapura dan membicarakan soal perumahan. Singapura dengan luas daratan sekitar 736 kilometer persegi lebih sempit dari Bali dengan luas daratan sekitar 5.590 kilometer persegi.

“Kalau di Singapura sudah 60 lantai. Kalau kita mungkin sekitar 32 lantai. Kenapa tanah di kota makin mahal? Makin sulit,” kata Maruarar.

Pembangunan perumahan secara mendatar di Bali tidak akan mencukupi luas lahan yang tersedia. Bagi Maruarar, melirik skema perumahan vertikal akan menghemat penggunaan lahan di Bali. Khususnya tidak lagi mengorbankan lahan pertanian.

“Jadi ini menghemat sekali supaya jangan lagi lahan-lahan pertanian digunakan untuk perumahan atau untuk lain. Jadi menghematnya mesti ke atas,” katanya.

Mengubah kultur bangunan di Bali

ilustrasi rencana rusun.jpeg
Rencana pembangunan rusun di Denpasar. (IDN Times/Yuko Utami)

Tantangan perumahan di Bali, kata Maruarar juga menyentuh kultur masyarakat. Menyesuaikan perumahan dengan kebutuhan dan ketersediaan lahan, memicu perubahan budaya perubahan masyarakat Bali.

Arsitektur Bali sejak dulu terbiasa dengan rumah halaman luas, dan susunan bangunan datar. Bali juga mengatur ketinggian bangunan agar tidak melebihi pohon kelapa dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023, mewajibkan ketinggian bangunan maksimal 15 meter.

“Jadi kita juga mesti merubah juga kultur masyarakat dan bagaimana caranya karena ini adalah suatu realita yang harus kita survive. Harus kita hadapi. Ya, makin orang banyak, tanah di kota makin sedikit,” jelas Maruarar di Art Center, Kota Denpasar.

Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengusulkan rencana pembangunan rusun subsidi untuk seniman. Rencananya akan ada kawasan khusus untuk membangun rusun tersebut dengan lokasi strategis yang dekat dengan sejumlah fasilitas umum.

“Jadi kita konsepnya itu antara tempat tinggal dan ekosistem yang dibutuhkan pendidikan, tempat ibadah, sekolah, pasar tidak jauh. Supaya mengurangi kemacetan dan kos,” imbuh Maruarar.

Melibatkan berbagai aktor

sosialiasi menteri pkp.jpeg
Sosialiasi Sosialisasi KUR Perumahan, Rumah Subsidi dan PNM Melelawan Rentenir di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar. (IDN Times/Yuko Utami)

Tahun lalu, Pemerintah Pusat membangun 210 ribu rumah subsidi tapak. Kata Maruarar, pihaknya menargetkan 350 ribu rumah subsidi pada 2026. Selama lima tahun ini, negara membiayai proyek tersebut sekitar 140 rusun subsidi.

Proyek ini akan melibatkan banyak pihak. Mulai dari pengembang, kontraktor, asuransi, broker, marketing atau pemasaran, toko bangunan, arsitek, dan teknik sipil. Ekosistem di tingkat daerah, mulai dari kepala daerah, turut menjadi sorotan, terutama perizinan. Kepala daerah berwenang mengeluarkan peraturan untuk menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Termasuk ekosistem perbankan, Maruarar memaparkan dalam tiga bulan terakhir ada sekitar Rp7 triliun-Rp8 triliun untuk perputaran perumahan subsidi.

“Artinya, program ini diminati rakyat, diminati bank, diminati oleh UMKM. Kalau gak, gak mungkin ada segitu yang tertarik seperti hari ini,” kata Maruarar.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More