Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polres Badung: Waspadai Penipuan Jasa Hapus Foto Bugil

Polres Badung: Waspadai Penipuan Jasa Hapus Foto Bugil
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Badung, Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari (IDN Times/Ayu Afria)
Intinya Sih
  • Polres Badung mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan jasa hapus foto atau video bugil palsu yang marak di media sosial.
  • Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari menegaskan belum ada laporan korban, namun masyarakat diminta berhati-hati agar tidak menjadi sasaran modus tersebut.
  • Korban yang terlanjur mengirimkan konten pribadi disarankan segera melapor ke polisi karena berisiko terkena pelanggaran UU ITE dan penyebaran konten tanpa izin.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Badung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Badung mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang menawarkan jasa hapus foto atau video bugil palsu melalui media sosial.

Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (PIDM) Sihumas Polres Badung, Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari mengatakan, kendati belum ada laporan masuk ke Polres Badung terkait korban modus penipuan itu, namun dia tetap menilai, masyarakat perlu hati-hati.

"Kan sekarang banyak jasa-jasa untuk menghapus atau mem-blur wajah orang yang sudah terlanjur membuat konten dewasa secara tidak sadar," terangnya pada Selasa (17/3/2026).

1. Korban diminta segera melapor ke polisi jika konten yang tak diinginkan tersebar

ilustrasi blur (pexels.com/Dominika Roseclay)
ilustrasi blur (pexels.com/Dominika Roseclay)

Dia menjelaskan, seseorang yang membuat konten dewasa secara tidak sadar kemudian menggunakan jasa penipuan tersebut dan mengirimkan file konten, berisiko dipublikasikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pihaknya menyarankan apabila yang telah terlanjur membuat konten dewasa dan mendapatkan ancaman terutama dengan modus penipuan semacam ini, korban bisa segara menghubungi pihak kepolisian. Langkah yang cepat dan tepat menjadikan penanganan di Direktorat Siber Polda Bali semakin maksimal.

Tindakan ini juga berisiko terhadap pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Korban secara tidak langsung akan terdampak karena telah mengirimkan video tersebut. Beberapa faktor yang disebut berpeluang terjadinya penyebaran konten dewasa ini diantaranya kerusakan handphone hingga pencuriaan.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Bali

See More