Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kaleidoskop Kasus Korupsi Desa Adat yang Mengguncang Karangasem 2025

20251209_131459.jpg
Jajaran Kejari Karangasem. (Dok. IDN Times/istimewa)

Karangasem, IDN Times- Kabupaten Karangasem dihadapkan pada serangkaian perkara korupsi yang menyita perhatian publik sepanjang 2025. Dari desa adat, hingga lembaga keuangan tradisional, aparat penegak hukum mengungkap pola penyimpangan anggaran yang terjadi secara sistematis dan berulang.

Hal ini pun menjadi perhatian penegak hukum baik di Kejaksaan Negeri Karangasem ataupun kepolisian. Mengingat adanya kecenderungan lembaga di desa adat sangat rentan dengan kasus korupsi.

"Ada dua kasus pidsus (pidana khusus) yang kami tangani di Karangasem yang masih tahap penyidikan, yakni ada hibah ke desa adat di Desa Adat Bukit dan LPD di Desa Adat Klungah," ujar Shinta Ayu Dewi, Senin (22/12/2025).

1. Dugaan penyimpangan dana hibah di Desa Adat Bukit

20251209_130708.jpg
Kepala Kejari Karangasem, Shinta Ayu Dewi. (Dok. IDN Times/istimewa)

Satu kasus yang paling menonjol adalah dugaan penyimpangan dana hibah di Desa Adat Bukit, Kecamatan Karangasem. Kejaksaan Negeri Karangasem telah memeriksa 38 orang saksi dalam perkara ini. Penyidik menemukan indikasi kuat adanya transaksi fiktif, praktik mark up anggaran, serta laporan pertanggungjawaban keuangan yang tidak sesuai ketentuan.

Modus tersebut diduga berlangsung dari tahun ke tahun. Dalam satu tahun anggaran saja, nilai transaksi yang dipermasalahkan mencapai sekitar Rp300 juta. Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap penghitungan kerugian negara.

“Perkara ini sudah masuk tahap penghitungan kerugian negara. Setelah selesai, barulah penetapan tersangka,” ujar Shinta.

2. Kejari Karangasem juga mendalami dugaan korupsi LPD Desa Adat Kelungah

20251209_130005.jpg
Jajaran Kejari Karangasem. (Dok. IDN Times/istimewa)

Kasus besar lainnya menyeruak dari LPD Desa Adat Kelungah. Dalam perkara ini, 37 saksi telah dimintai keterangan. Dugaan pelanggarannya mencakup pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai ketentuan, serta penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kasus ini juga masih dalam proses penghitungan kerugian negara," ungkap Shinta.

3. Polres Karangasem telah menetapkan dua tersangka korupsi LPD Desa Adat Beluhu

IMG-20251008-WA0009.jpg
Pengungkapan kasus korupsi di Karangasem. (Dok. IDN Times/istimewa)

Sementara itu, aparat kepolisian turut mengungkap skandal keuangan terbesar tahun ini. Dua orang perempuan berinisial HK dan IS ditahan oleh Kepolisian Resor (Polres) Karangasem pada Rabu, 8 Oktober 2025. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kredit fiktif senilai Rp20 miliar di LPD Desa Adat Beluhu, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu.

Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Unit Tipikor Satreskrim yang dipimpin AKP Alberto Diovant bersama Ipda Ida Bagus Gede Agung Dharma Putra.

“Modus yang dilakukan, tersangka HK mengajukan 87 nama peminjam fiktif kepada IS selaku Ketua LPD. Pengajuan itu kemudian disetujui, dan proses pencairan tetap dilakukan seolah-olah benar adanya,” ungkapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Kumandang Lagu Bu Darmi, Refleksi dan Realitas Ibu di Bali

22 Des 2025, 19:44 WIBNews