Gubernur Bali Berangkat Retret Minggu Pagi

Denpasar, IDN Times - Gubernur Bali, Wayan Koster, akan mengikuti Orientasi Kepemimpinan (Retret) Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II. Kepada awak media, Koster menyatakan akan berangkat besok, tepatnya pada Minggu, 22 Juni 2025 pukul 07.00 pagi.
Saat ditanya soal persiapan keberangkatan besok, Koster hanya menjawab singkat.
"Persiapannya jaga kesehatan,” kata Koster kepada IDN Times di Taman Budaya, Kota Denpasar, Sabtu (21/6/2025) malam. Seperti apa informasi lainnya? Berikut selengkapnya.
1. Retret berlangsung selama lima hari

Koster menjelaskan, Ia bersama sederet kepala daerah lainnya akan mengikuti retret di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Ia akan berada di IPDN selama lima hari hingga tanggal 26 Juni 2025. Lelaki asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng ini mengatakan akan kembali pada tanggal 27 Juni 2025 mendatang.
2. Koster belum mengetahui materi yang akan diberikan

Mengenai materi pelatihan yang akan diberikan saat retret, Koster belum mengetahuinya.
“Gak tahu materinya belum dikasih, yang jelas dari pagi sampai malam,” kata Koster.
Ia menjelaskan, sebagian kepala daerah di Bali telah berada di Jakarta. Sesampainya di Jakarta, para kepala daerah bersama-sama berangkat dari Jakarta ke Jawa Barat menggunakan Whoosh Kereta Cepat.
“Sebagian kepala daerah sudah di Jakarta tapi besok berangkat bareng dari Halim naik Whoosh ke Jawa Barat,” ujarnya.
3. Bima menyatakan 86 kepala daerah ikut retret gelombang II

Total ada 86 kepala daerah dijadwalkan mengikuti retret gelombang II di kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Semestinya ada 93 kepala daerah yang ikut retret. Namun, enam orang sedang berhalangan hadir karena alasan kesehatan. Mereka adalah Bupati Mamberamo Tengah, Wali Kota Serang, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Wakil Bupati Melawi, Wakil Bupati Buton Tengah, dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.
Lalu satu orang lagi adalah Gubernur Papua Pegunungan, karena ibu kandungnya meninggal dunia.
"Kami izinkan setelah diteliti memang tidak memungkinkan," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, dikutip dari IDN Times.