Denpasar, IDN Times - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan melaksanakan groundbreaking Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pertama di Indonesia besok, 8 Juli 2026 di Bali. Proyek ini digadang-gadang menjadi solusi atas persoalan open dumping yang kini dikategorikan sebagai kondisi darurat nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa open dumping saat ini menjadi problem terbesar dalam pengelolaan sampah nasional dan masuk kategori darurat.
Ia menyinggung sejumlah insiden kebakaran tempat pembuangan sampah, termasuk yang terjadi di Jatiwaringin dan Bantar Gebang, yang bahkan menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.
"Itu bisa diselesaikan melalui Waste to Energy pakai teknologi yang sudah maju dipakai negara-negara lain yaitu insinerator," ujar Zulkifli di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Bajra Sandhi, Renon, Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).
Ia menyebutkan Bali dipilih sebagai lokasi pertama bukan karena faktor kedekatan dengan Gubernur Bali, melainkan atas usulan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menjelaskan bahwa semangat pengelolaan sampah berbasis sumber telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali, yang mewajibkan pemilahan sampah organik dan non-organik.
Pada wilayah pedesaan yang memiliki lahan pertanian, sampah organik dapat diolah menjadi pupuk untuk pertanian organik. Namun, di wilayah padat penduduk seperti Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, yang juga memiliki banyak industri, hotel, dan restoran, tidak semua sampah bisa dikelola langsung di sumbernya. Sampah di wilayah tersebut setidaknya harus dipilah terlebih dahulu sebelum dibawa ke fasilitas PSEL yang akan dibangun.
Koster menyebut fasilitas PSEL di Bali membutuhkan waktu pembangunan sekitar 1,5 tahun dengan kapasitas pengolahan 1.200 ton sampah per hari. Menurutnya, proses akan lebih efisien apabila sampah sudah dipilah sebelum masuk ke fasilitas tersebut.
Terkait perizinan, ia menyampaikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sedang dalam proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan diperkirakan tidak lama lagi rampung. Dari sisi pembiayaan, investor disebut sudah siap melalui skema yang dikelola oleh Danantara bersama badan usaha terkait.
“AMDAL sedang proses dan tidak lama lagi keluar, sedang diproses oleh Pak Menteri Lingkungan Hidup. Saya belum tahu persis,” jawab Koster.
Koster juga mengapresiasi gerakan Apel Siaga Pilah Sampah yang digelar di Monumen Perjuangan Rakyat Bali Selasa tadi. Menurutnya, apel ini sebagai upaya mendorong semangat warga memilah sampah dari sumber, sebab sampah yang masuk ke PSEL harus dalam kondisi sudah terpilah.
Apel Siaga PIlah Sampah ini dihadiri berbagai lapisan, mulai dari murid sekolah, pasukan TNI, Polri, petugas kebersihan, dan perwakilan desa. Agenda ini juga disertai pemberian penghargaan kepada 10 desa di Bali yang konsisten melakukan pilah sampah berbasis sumber.
Desa tersebut di antaranya Desa Sanur Kauh, Desa Tegal Kertha, Desa Kutuh, Desa Gulingan, Desa Plaga, Desa Taro, Desa Bengkel, Desa Baktiseraga, Desa Adat Cemenggaon, dan Desa Adat Padang Tegal.
Akhir acara ini Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan perwakilan pihak investor PSEL menandatangani kesepakatan proyek ini.
