Gas bersubsidi oplosan di Karangasem Ternyata Dikirim ke NTB

- Polisi mengungkap jaringan pengoplosan gas elpiji subsidi di Karangasem yang ternyata menyalurkan gas oplosan hingga ke NTB melalui Pelabuhan Padangbai.
- Distribusi gas bersubsidi seharusnya sesuai kuota tiap daerah, namun pengiriman ilegal ini dikhawatirkan memicu kelangkaan di Karangasem sehingga polisi memperketat pengawasan jalur distribusi.
- Dalam penggerebekan di gudang Subagan, aparat menangkap 10 tersangka serta menyita 1.788 tabung gas berbagai ukuran dan tiga kendaraan pengangkut.
Karangasem, IDN Times - Kasus pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram (kg) di Kabupaten Karangasem ternyata punya jaringan distribusi yang luas.dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa gas oplosan tersebut tidak hanya beredar di wilayah Bali, tetapi juga diduga dikirim hingga ke Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui jalur Pelabuhan Padangbai.
Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap para tersangka mengungkap bahwa distribusi gas elpiji oplosan itu menyasar beberapa daerah di Bali, seperti Buleleng, Klungkung, dan Bangli. Selain itu, polisi juga menemukan ada pengiriman ke luar Bali menggunakan truk yang ditutupi terpal untuk menghindari kecurigaan petugas.
“Setelah interogasi mendalam, tabung gas itu juga dikirim ke pulau sebelah (NTB) menggunakan truk dan ditutup terpal,” ujar Santika pada Rabu (13/5/2026).
1. Gas elpiji bersubsidi tidak bisa didistribusikan ke daerah berbeda

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam proses distribusi gas subsidi tersebut, termasuk jaringan pengiriman ke luar pulau.
Menurut Santika, distribusi gas elpiji subsidi sebenarnya sudah diatur berdasarkan kuota masing-masing daerah. Karena itu, pengiriman ke wilayah lain dikhawatirkan bisa memicu kelangkaan gas di daerah asal.
“Pihak Pertamina juga sudah menegaskan bahwa setiap daerah memiliki kuota gas masing-masing. Tidak boleh dipindahkan ke daerah lain karena bisa menyebabkan kelangkaan di Karangasem,” jelasnya.
2. Polres Karangasem memperketat Pelabuhan Padangbai

Untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi, Polres Karangasem telah menginstruksikan jajaran Polsek Padangbai dan Polsek Manggis memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang, khususnya truk yang melintas pada jam-jam rawan.
Petugas diminta memeriksa kendaraan yang dicurigai membawa muatan gas elpiji secara ilegal. “Kami sudah instruksikan Polsek Padangbai maupun Polsek Manggis untuk memperketat pemeriksaan. Jika ada truk mencurigakan, langsung dicek,” tegas Santika.
3. Aparat menyita 1.788 tabung gas

Sebelumnya, polisi membongkar praktik pengoplosan gas elpiji subsidi di sebuah gudang di Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem. Dalam kasus tersebut, aparat mengamankan 10 tersangka.
Selain itu, polisi juga menyita sebanyak 1.788 tabung gas berbagai ukuran serta tiga kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut gas oplosan tersebut.


















