Tabanan, IDN Times - Salah satu desa di Tabanan yang benar-benar siap menerapkan pengolahan sampah dari sumber adalah Desa Bengkel di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Sehingga, saat Tabanan menerapkan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Desa Bengkel tidak merasa kesulitan dalam mengolah sampahnya.
Namun, usaha ini tidaklah instan. Pemerintah desa Bengkel menghabiskan setidaknya enam tahun sehingga masyarakatnya sadar mengolah sampah dari sumber. Berbagai cara dilakukan desa dari sosialisasi, edukasi, memberikan insentif sampai akhirnya sanksi. Saat ini Desa Bengkel selain sukses mengelola sampahnya, juga mendapatkan pemasukan dari pengolahan sampah.
"Hanya saja diakui belum 100 persen masyarakat kami yang sadar mengolah sampah dari sumber. Saat ini sekitar 80 persen sudah sadar," ujar Perbekel Desa Bengkel, Nyoman Wahya Biantara, Senin (25/6/2026).
