Klungkung, IDN Times – Penyelidikan kasus pembunuhan yang menewaskan warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, I Nyoman Cita alias Nyoman Colik, terus bergulir.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Klungkung kembali menemukan barang bukti baru yang diduga berkaitan dengan korban. Temuan tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan.
Selain menambah barang bukti, kepolisian juga telah mengantongi hasil autopsi yang memastikan penyebab kematian korban. Hingga Senin (6/7/2026), sebanyak 13 orang saksi telah dimintai keterangan.
Penyidik juga masih memburu sejumlah barang milik korban yang belum ditemukan, termasuk kalung emas seberat sekitar 70gr (gram) yang diduga dibawa pelaku.
"Total ada 13 saksi yang telah kami mintai keterangan. Baik dari keluarga korban, serta dari warga yang berada di sekitar TKP," ujar Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Senin (6/7/2026).
Keluarga korban menggelar upacara mecaru di alur Sungai Bubuh, Desa Negari. Ritual tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian upacara adat setelah kematian yang tergolong salah pati atau meninggal secara tidak wajar.
Keluarga juga berharap doa yang dipanjatkan dalam prosesi itu menjadi jalan agar pelaku segera ditangkap.
