Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Kematian Nyoman Colik di Klungkung
Keluarga I Nyoman Cita melaksanakan upacara mecaru di alur Sungai Bubuh. (Dok. IDN Times/Istimewa)
  • Polisi Klungkung menemukan sandal kanan dan celana dalam yang diduga milik Nyoman Colik, menambah daftar barang bukti yang kini diperiksa di Laboratorium Forensik.
  • Hasil autopsi memastikan korban meninggal akibat empat luka tusuk benda tajam serta memar di leher, memperkuat dugaan pembunuhan berencana.
  • Keluarga korban menggelar upacara mecaru di Sungai Bubuh sebagai ritual penyucian dan doa agar pelaku segera tertangkap serta lokasi kejadian kembali netral.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2 Juli 2026

Korban I Nyoman Cita alias Nyoman Colik ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di wilayah Desa Negari, Klungkung.

6 Juli 2026

Polres Klungkung menyatakan telah memeriksa 13 saksi dan menemukan barang bukti baru berupa sandal kanan serta celana dalam yang diduga milik korban. Hasil autopsi juga dipublikasikan, memastikan korban tewas akibat empat luka tusuk benda tajam.

kini

Keluarga korban menggelar upacara mecaru di alur Sungai Bubuh, lokasi terakhir korban terlihat hidup, sebagai bagian dari prosesi adat untuk menetralkan tempat kejadian dan mendoakan agar pelaku segera tertangkap.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Polisi menemukan barang bukti baru berupa sandal kanan dan celana dalam yang diduga milik korban pembunuhan I Nyoman Cita alias Nyoman Colik di Klungkung, serta keluarga korban menggelar upacara mecaru.
  • Who?
    Penyidik Satreskrim Polres Klungkung dipimpin Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, tim forensik RSUP Prof. Ngoerah Denpasar, serta keluarga korban termasuk adiknya, I Ketut Buda Ana.
  • Where?
    Barang bukti ditemukan di sekitar lokasi kejadian di Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Upacara mecaru digelar di alur Sungai Bubuh menuju Perumahan Pesona Lepang.
  • When?
    Penyelidikan berlangsung hingga Senin, 6 Juli 2026. Korban ditemukan meninggal dunia pada Kamis, 2 Juli 2026. Upacara mecaru dilakukan setelah hasil autopsi diumumkan.
  • Why?
    Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pelaku pembunuhan dan memastikan keterkaitan barang bukti dengan kasus tersebut. Keluarga melaksanakan mecaru karena kematian korban tergolong salah pati menurut adat Bali.
  • How?
    Polisi memeriksa barang bukti di Laboratorium Forensik dan meminta keterangan dari 13 saksi. Tim forensik melakukan autopsi yang menunjukkan empat luka tusuk pada tubuh korban akibat benda tajam.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi nemu sandal kanan dan celana dalam yang katanya punya Pak Nyoman Colik. Dulu dia meninggal karena ditusuk benda tajam empat kali. Polisi udah tanya banyak orang dan masih cari kalung emasnya yang hilang. Sekarang barang-barangnya dicek di lab, dan keluarga Pak Nyoman bikin upacara mecaru biar tempatnya jadi tenang lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penemuan barang bukti baru oleh Polres Klungkung menunjukkan penyelidikan kasus Nyoman Colik berjalan semakin terarah dan serius. Dukungan keluarga melalui upacara mecaru juga mencerminkan kekuatan nilai budaya dalam menghadapi duka, sekaligus menjaga keseimbangan spiritual di lokasi kejadian. Kedua hal ini memperlihatkan sinergi antara penegakan hukum dan kearifan lokal yang saling menguatkan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Klungkung, IDN Times – Penyelidikan kasus pembunuhan yang menewaskan warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, I Nyoman Cita alias Nyoman Colik, terus bergulir.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Klungkung kembali menemukan barang bukti baru yang diduga berkaitan dengan korban. Temuan tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan.

Selain menambah barang bukti, kepolisian juga telah mengantongi hasil autopsi yang memastikan penyebab kematian korban. Hingga Senin (6/7/2026), sebanyak 13 orang saksi telah dimintai keterangan.

Penyidik juga masih memburu sejumlah barang milik korban yang belum ditemukan, termasuk kalung emas seberat sekitar 70gr (gram) yang diduga dibawa pelaku.

"Total ada 13 saksi yang telah kami mintai keterangan. Baik dari keluarga korban, serta dari warga yang berada di sekitar TKP," ujar Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Senin (6/7/2026).

Keluarga korban menggelar upacara mecaru di alur Sungai Bubuh, Desa Negari. Ritual tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian upacara adat setelah kematian yang tergolong salah pati atau meninggal secara tidak wajar.

Keluarga juga berharap doa yang dipanjatkan dalam prosesi itu menjadi jalan agar pelaku segera ditangkap.

1. Polisi temukan sandal kanan dan celana dalam yang diduga milik korban

Polisi saat olah TKP di lokasi penemuan jenazah I Nyoman Cita alita Colik di aliran Sungai Bubuh. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengatakan, tim penyidik kembali menemukan barang bukti baru berupa satu sandal sebelah kanan dan celana dalam yang diduga milik korban.

Kedua barang ditemukan setelah sebelumnya polisi mengamankan sandal sebelah kiri dan telepon genggam korban di sekitar lokasi kejadian.

Seluruh barang bukti yang ditemukan kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Laboratorium Forensik untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus pembunuhan tersebut.

"Sebelumnya ditemukan satu sandal kiri dan handphone. Sekarang ditemukan satu sandal kanan dan celana dalam yang diduga milik korban. Ini masih dilakukan pengecekan di Lab Forensik," ujar Dewa Alit.

2. Autopsi ungkap korban tewas akibat empat luka tusuk

Polisi saat evakuasi jenazah I Nyoman Cita alita Colik di aliran Sungai Bubuh. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Polres Klungkung juga membeberkan hasil autopsi yang dilakukan Tim Forensik Ruma Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar terhadap jenazah Nyoman Cita. Dari hasil pemeriksaan, korban dipastikan meninggal akibat kekerasan menggunakan benda tajam.

Tim forensik menemukan empat luka tusuk pada tubuh korban, yakni satu luka di bagian perut, satu luka di punggung kiri, dan dua luka di punggung kanan. Selain itu, terdapat luka memar pada bagian leher korban yang turut menjadi bagian dari temuan medis.

"Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka benda tajam," kata Dewa Alit.

3. Keluarga gelar mecaru di lokasi terakhir korban terlihat hidup

Polisi saat evakuasi jenazah I Nyoman Cita alita Colik di aliran Sungai Bubuh. (Dok. IDN Times/Istimewa).

Di tengah proses penyelidikan, keluarga Nyoman Colik menggelar upacara mecaru di alur Sungai Bubuh, tepatnya jalan menuju Perumahan Pesona Lepang, Kecamatan Banjarangkan.

Lokasi tersebut diyakini menjadi tempat terakhir korban terlihat sebelum ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk pada Kamis, 2 Juli 2026.

Adik korban, I Ketut Buda Ana, mengatakan upacara tersebut merupakan bagian dari prosesi penyucian karena kematian kakaknya tergolong salah pati. Ritual dilakukan untuk menetralkan lokasi kejadian sekaligus mengembalikan keseimbangan secara niskala.

"Hari ini keluarga melaksanakan mecaru serta nebusin. Ini diyakini agar atma menyatu dengan roh kasarnya. Tempat ini dinetralkan supaya tidak terjadi lagi kejadian seperti ini," ujarnya.

Editorial Team

Related Article