Modus Mobil Catering, Ribuan Burung Gagal Diselundupkan ke Jawa

Beberapa burung mati karena kekurangan oksigen

Jembrana, IDN Times - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Denpasar menggagalkan penyelundupan ribuan burung ke Pulau Jawa pada Selasa (6/10/2020). Ribuan burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen dan disimpan di dalam mobil box minim ventilasi. Berikut fakta-faktanya.

1. Disimpan dalam mobil box catering Rumah Makan Minang

Modus Mobil Catering, Ribuan Burung Gagal Diselundupkan ke JawaTemuan upaya penyelundupan unggas tanpa dilengkapi dokumen ke luar Bali (Dok.IDN Times/Karantina Pertanian Denpasar)

Kepala Karantina Denpasar, I Putu Terunanegara mengungkapkan bahwa Karantina Pertanian Denpasar wilayah kerja Gilimanuk menemukan ada ribuan burung tanpa dokumen karantina yang akan dikirim keluar Bali dengan modus menggunakan mobil box catering Rumah Makan Minang.

Usai dilakukan pemeriksaan terhadap mobil box yang ada di parkir Manuver Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 19:30 Wita, ditemukan ribuan burung disimpan dalam 27 box karton berlubang dan 48 keranjang plastik.

"Ribuan burung ini rencananya akan dikirim dari Bali menuju Solo dan Jogja. Namun sayang pengiriman tidak dilakukan dengan animal welfare," ucap Terunanegara.

Sementara itu Penanggung Jawab wilayah kerja Gilimanuk, IB. Eka Ludra mengatakan keberhasilan mengungkap kasus penyelundupan lalulintas komoditas pertanian tanpa dokumen ini berkat kerjasama yang kompak.

2. Beberapa burung mati karena kekurangan oksigen

Modus Mobil Catering, Ribuan Burung Gagal Diselundupkan ke JawaTemuan upaya penyelundupan unggas tanpa dilengkapi dokumen ke luar Bali (Dok.IDN Times/Karantina Pertanian Denpasar)

Diungkapkan pula bahwa mobil box tersebut dalam kondisi tertutup dan ventilasi udaranya tidak mencukup sehingga beberapa burung ditemukan sudah mati.

"Meski tidak ada jenis yang dilindungi, namun sayang sekali beberapa burung sudah ditemukan dalam keadaan mati akibat kekurangan oksigen," ucap Putu Terunanegara.

Jenis burung-burung tersebut di antaranya Brajangan 450 ekor, Trucuk 340 ekor, Prenjek 600 ekor, Pleci 1.040 ekor, Decu 38 ekor, Opyor 70 ekor, Gelatik 70 ekor, Bondol 70 ekor, dan Anis 20 ekor.

3. Denpasar belum bebas dari Avian Influenza

Modus Mobil Catering, Ribuan Burung Gagal Diselundupkan ke JawaTemuan upaya penyelundupan unggas tanpa dilengkapi dokumen ke luar Bali (Dok.IDN Times/Karantina Pertanian Denpasar)

Putu Terunanegara juga menegaskan bahwa Kota Denpasar merupakan wilayah yang belum bebas dari Avian Influenza (AI) sehingga unggas yang keluar dari Bali wajib disertakan hasil uji lab yang menyatakan bebas dari AI.

"Kami harus tegas melakukan pengawasan karena ayam dan burung adalah unggas yang menjadi media pembawa penyakit Avian Influenza,” ujarnya.

Karantina Pertanian Denpasar kemudian mengambil tindakan karantina berupa penolakan pengiriman. Terhadap pelaku pengiriman unggas ini diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen jika hendak dikirim kembali sesuai yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

"Tanpa adanya dokumen karantina, artinya tidak ada jaminan atas kesehatan terhadap burung-burung tersebut," tambahnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya