Kesal Disuruh Mindahin Kandang Kucing, Anak di Buleleng Bunuh Bapaknya

Keduanya disebut sering cek-cok masalah rumah tangga

Buleleng, IDN Times – Seorang laki-laki bernama Iskak Jaelani (53) tega membunuh bapak kandungnya, M Selamat (81), pada Kamis (10/3/2022), pukul 14.30 Wita, di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Baru, Kabupaten Buleleng.

Iskak telah ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini pihak kepolisian Polres Buleleng masih mendalami kasus ini. 

Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan Gede Budiarsa di Denpasar Divonis 12 Tahun Penjara

1. Pelaku dijerat dengan pasal 44 UU KDRT

Kesal Disuruh Mindahin Kandang Kucing, Anak di Buleleng Bunuh BapaknyaIlustrasi Mayat. IDN Times/Mardya Shakti

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, melalui Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman keterangan saksi yang kerap berubah-ubah. Namun dari keterangan saksi di lokasi kejadian dan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui bahwa status Iskak Jaelani (53) kini menjadi tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tersangka Iskak dijerat dengan pasal 44 UU KDRT dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.

“Sekarang sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, saksi yang ada di sana. Hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP terhadap terduga pelaku, ditetapkan selaku tersangka,” jelasnya.

2. Pelaku tak terima disuruh memindahkan kandang kucing

Kesal Disuruh Mindahin Kandang Kucing, Anak di Buleleng Bunuh BapaknyaFoto hanya ilustrasi. (unsplash.com)

Pihak kepolisian sampai saat ini masih melakukan pencarian barang bukti yang digunakan untuk memukul korban. Saat diperiksa, pengakuan tersangka disebut kerap berubah-ubah.

“Masih belum memberikan keterangan dengan jelas. Pengakuannya sih awalnya pakai kayu, terus berkembang. Plin-plan pengakuannya,” jelas AKBP Andrian Pramudianto.

Tersangka dan korban disebut sering terlibat cek-cok rumah tangga antara anak dan orangtua dalam berbagai permasalahan kehidupan mereka. Sebelum pembunuhan terjadi, pengakuan sementara, tersangka kesal disuruh memindahkan kandang kucingnya. Guna memastikan kebenaran tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

“Karena sering cek cok sih. Tapi yang kemarin katanya disuruh mindahin kandang kucing. Tapi ini masih didalami lagi. Benar gak ini?” jelasnya.

Pihak kepolisian akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban yang saat ini masih dititipkan di RSUD Buleleng.

“Permintaan kami tetap autopsi,” terangnya.

3. Setelah melakukan pembunuhan, tersangka ditangkap di eks Pelabuhan Buleleng

Kesal Disuruh Mindahin Kandang Kucing, Anak di Buleleng Bunuh Bapaknyailustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi duduk di kursi. Sejumlah luka ditemukan di bagian kepala samping, memar di pelipis kiri, luka terbuka di bagian mulut, luka terbuka dan memar di lengan kanan, serta luka memar pada bagian kaki kanan.

“Tinggal satu rumah dengan Bapaknya. Melakukan pemukulan yang mengakibatkan Bapak tidak sadarkan diri yang akhirnya meninggal,” jelas Kapolsek Singaraja, Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan.

Ia juga mengungkapkan bahwa selang 45 menit setelah melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya, tersangka ditangkap di eks Pelabuhan Buleleng. 

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya