JK Kasih Izin Prabowo Beli Lahan di Kaltim & Aceh: You Beli, Tapi Cash

Jakarta, IDN Times - Debat Pemilihan Presiden (Pilres) 2019 yang kedua sudah dilangsungkan di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Minggu (17/2) lalu. Kedua calon presiden (Capres) bahkan sudah menyampaikan visi, misi, menjawab pertanyaan dan argumennya masing-masing.
Namun ada satu pernyataan yang menjadi perhatian publik selama perdebatan itu berlangsung. Yaitu ketika calon presiden nomor urut 01, Joko "Jokowi" Widodo, menyinggung tentang penguasaan lahan oleh Prabowo. Ia menyebut, bahwa Prabowo mendapat jatah lahan dari pemerintahan sebelumnya di wilayah Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
“Saya tahu Pak Prabowo punya lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar dan Aceh Tengah 120 ribu hekter,” ungkap Jokowi.
Pernyataan ini bahkan diamini oleh Prabowo dan ia mengakui memang menguasai lahan tersebut sebagai Hak Guna Usaha (HGU), yang sewaktu-waktu bisa dikembalikan kepada pemerintah.
Selain Prabowo, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengakui soal kepemilikan lahan itu. Seperti apa tanggapannya?
1. JK memberikan izin kepada Prabowo saat ia menjadi wakil presiden dari SBY di tahun 2004
JK menanggapi tentang penguasaan lahan oleh Prabowo Subianto. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan penguasaan lahan Prabowo. JK mengungkap dirinyalah yang memberikan izin kepada Prabowo untuk mengambil alih lahan tersebut dan membelinya secara tunai.
Penguasaan lahan oleh Prabowo, menurutnya tidak ada yang salah. Sebab lahan yang dikuasai oleh Prabowo sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Ia memberikan izin kepada Prabowo untuk membeli 220 ribu hektar lahan di Kalimantan Timur. Hal itu dilakukan ketika dirinya masih menjabat sebagai wakil presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2004 lalu.
"Tidak ada yang salah sebenarnya, bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan. Apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih (Izin) itu," kata JK seperti dilansir dari Antara, Selasa (19/2) lalu.
2. Prabowo membeli tanah secara tunai
JK menceritakan, lahan yang dibeli oleh Prabowo di Kalimantan Timur itu merupakan aset sitaan kredit macet yang diambil alih oleh Bank Mandiri.
"Itu di tangan Bank Mandiri karena itu kredit macet. Jadi kredit macet sama Bank Mandiri, (Kemudian) datang Pak Prabowo sama saya, bahwa dia mau beli," ujar JK.
Oleh karena itu, JK mengizinkan Prabowo untuk membeli aset tersebut, tapi dengan syarat Prabowo harus membayar secara tunai, tanpa kredit atau cicilan.
"Saya tanya, 'you beli, tapi cash, tidak boleh utang'. (Prabowo bilang) 'Siap'. Dia akan beli dengan cash, maka dia belilah itu. Jadi itu hak. Itu (Lahan) kredit macet itu, diambil alih kembali oleh Bank Mandiri," terangnya.
3. JK: daripada jatuh ke tanah asing, lebih baik ke pribumi
Sebelum diberikan kepada Prabowo, JK memang sudah memerintahkan kepada Agus Martowadoyo, mantan Direktur Utama Bank Mandiri, untuk menyerahkan lahan sitaan kredit macet tersebut kepada warga negara Indonesia (WNI) daripada kepada orang asing.
"Saya minta Agus untuk diberikan kepada pribumi supaya jangan jatuh ke luar negeri, ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura dan Malaysia. Benar itu," jelas JK.
Saat itu, ungkapnya, ada dua pengusaha dari Singapura dan Malaysia yang juga tertarik membeli lahan tersebut. Sehingga JK berpendapat, lebih baik aset tersebut dimiliki oleh pribumi daripada warga negara asing.
"Daripada orang lain yang ambil. Tapi itu sesuai aturan yang ada, (Prabowo) bayar cash di Mandiri. Dia pinjam darimana saya tidak tahu, tapi pokoknya bayar cash dan saya tidak izinkan itu kalau tidak cash," tuturnya.
4. Prabowo akui memiliki lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah
Sebelumnya, saat debat kedua di Pilpres 2019, calon presiden nomor urut 01, Joko "Jokowi" Widodo, menyinggung soal penguasaan lahan oleh Prabowo. Ia menyebut, Prabowo mendapat jatah lahan dari pemerintahan sebelumnya di wilayah Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
“Saya tahu Pak Prabowo punya lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar dan Aceh Tengah 120 ribu hekter,” ujar Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2).
Mendengar hal itu, Prabowo mengaku memang memilki lahan tersebut, namun status lahannya adalah Hak Guna Usaha (HGU).
"Saya minta izin tanah ratusan ribu yang saya kuasai merupakan milik negara. Tapi saya siap menyerahkan pada negara karena saya miliki jiwa patriot. Tapi lebih baik saya yang kelola daripada diberikan negara asing," ujarnya diiringi sorak sorai pendukung di The Sultan Hotel & Residence, Minggu (17/2) malam.