Kampung Bugis di Bali Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Asrama Haji

Denpasar, IDN Times - Petak tanah berdinding tembok sekitar dua meter itu tertutup gerbang kayu berdesain minimalis modern. Pada sisi kanan tembok tertancap plang bertuliskan "Tanah Milik Negara Kementerian Haji dan Umrah Bali". Kamis lalu, 18 Desember 2025, warga muslim Kampung Bugis menghibahkan tanah seluas 1920 meter persegi itu kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI).
Kepala Dusun Kampung Bugis, H Umar Fatah, mengatakan hibah tanah kepada Kemenhaj RI telah menjadi amanat orangtuanya, H Abdul Fatah.
“Jadi harapan dari keluarga kami yang dulu. Artinya, orang ua kami juga biar itu (tanah) bisa bermanfaat. Salah satunya yang menjadi fokusnya adalah kegiatan haji itu,” ujar Umar saat diwawancarai IDN Times di kawasan Masjid Al Mu'awwanatul Khairiyah, Kota Denpasar, Minggu lalu, 21 Desember 2025.
Ahli waris dari tanah wakaf

Umar bercerita, tanah yang dihibahkan itu adalah tanah yang diwakafkan untuk keluarga. Tanah wakaf merupakan tanah yang diserahkan seseorang dengan tujuan untuk kepentingan ibadah dan sosial. Tanah wakaf tidak boleh dijual, dihibahkan, diwariskan, dan dialihkan dalam bentuk apa pun.
Namun, ada pengecualian jika tanah wakaf tidak berfungsi, rusah parah, maupun tidak bermanfaat melalui prosedur penukaran. Izinnya berupa surat tertulis dari menteri terkait dan persetujuan Badan Wakaf Indonesia.
Kata Umar, pihaknya telah menjalani semua prosedur hukum dan dokumen.
“Itu sudah proses semua kami lakukan. Makanya kami tidak ada ragu untuk menyerahkan ke Kemenag untuk dijalankan tadi. Kemudian kegiatan lainnya yang berkaitan dengan sosial,” ujarnya.
Asrama untuk haji diharapkan memudahkan proses ibadah

Asrama haji ini, bagi Umar dapat bermanfaat untuk umat muslim yang melakukan ibadah haji. Biasanya, jemaah haji dari Bali akan ke Surabaya sebagai lokasi embarkasi. Umar menilai adanya asrama di Bali dapat menyederhanakan proses keberangkatan jemaah haji.
“Bisa dari sini (Bali) langsung berangkat, misalnya. Anggap seperti itu nanti ke depannya. Paling tidak kita meringankan juga jemaah haji ini," katanya.
Umar tidak yakin lahan seukuran itu sesuai untuk standar embarkasi. Ia hanya meyakini keberadaan asrama haji setidaknya dapat memudahkan jemaah haji. Paling tidak, proses manasik dapat dilakukan di asrama tersebut.
Tanah hibah dapat dibangun untuk satu kloter haji dengan kapasitas 380 orang

Ketua Tim Kerja Pelayanan Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Muh Nasihuddin, menyampaikan tanah hibah dari Kampung Bugis dalam proses usulan pembangunan.
“Nggih (iya) baru proses usulan pembangunan secara berjenjang ke pusat,” kata Nasihuddin kepada IDN Times, pada Sabtu (20/12/2025).
Pihaknya telah mempresentasikan rencana pembangunan asrama haji tersebut di depan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada September 2025 lalu. Bappenas katanya juga sudah melakukan survei ke lokasi pada Oktober 2025. Kata Nasihuddin, luasan tanah tersebut dapat dibangun sesuai pedoman minimal untuk satu kloter haji, dengan kapasitas 380 orang.
"Proposal resmi kita ajukan akhir Desember 2025 ini untuk pembangunan 2027,” jelasnya.


















