- Hewan: telur tetas, kulit ular kering, cow leather, dry butterfly, dan lainnya dengan negara tujuan UEA, Timor Leste, dan Prancis
- Ikan: Benih Bandeng, Kerapu konsumsi, benih Kerapu, Tun, ikan hias, cangkang kerang, Cumi-cumi dan lainnya dengan negara tujuan Filipina, Taiwan, China, Singapura, Australia, Malaysia, Amerika Serikat, Jerman, Hongkong, Thailand, Jepang, dan Vietnam
- Tumbuhan : bunga potong, buah manggis, vanili, daun pakis, biji kopi, dan lainnya dengan tujuan Timor Leste, China, Amerika Serikat, Jerman, dan Belanda
Kebijakan Melunak, Buah Manggis Bali Kini Bisa Diekspor ke Australia

- BBKHIT mendukung potensi ekspor buah Manggis Bali
- Daftar komoditas ekspor karantina Bali 2025
- BBKHIT Bali juga melakukan 119 penindakan terhadap produk ekspor
Denpasar, IDN Times - Australia akhirnya melunak atas kebijakan ekspor buah manggis dari Bali. Kabar baik ini disampaikan oleh Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali, Heri Yuwono.
"Alhamdulillah Australia sekarang mau menerima ekspor manggis kita," ungkapnya, Rabu (24/12/2025).
Heri berujar, Barantin Pusat telah bernegosiasi dengan pihak Australia yang kemudian menghasilkan kesepakatan protokol ekspor buah manggis. Australia sebelumnya memberikan persyaratan fumigasi untuk produk manggis yang akan diekspor ke negaranya. Namun kemudian melunak dengan persyaratan hanya pembersihan.
1. BBKHIT mendukung potensi ekspor buah Manggis Bali

Kepala BBKHIT Bali, Heri Yuwono mengatakan, ekspor buah manggis dari Bali selama ini hanya dilakukan ke China melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Buah manggis diungkapnya menjadi salah satu produk yang mendominasi ekspor dari Bali.
"Ekspor manggis 2025 frekuensinya 669 kali, volumenya 862.490 kilogram," ungkapnya.
Meski 70 persen ekspor buah manggis Bali adalah ke China, namun terdapat juga berbagai negara tujuan ekspor lainnya seperti Jerman, Belanda, Timor Leste, Russia, Prancis, Spanyol, Hong Kong, Ceko dan Italia.
BBKHIT juga mendorong peningkatan ekspor manggis Bali dengan secara aktif memberikan sosialisasi dan edukasi perkarantinaan pemenuhan persyaratan kepada pelaku rumah kemas manggis. Seperti melalui pelatihan dalam melakukan pembersihan, pengemasan, dan mitigasi risiko investasi Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
2. Daftar komoditas ekspor karantina Bali 2025

Sementara itu, nilai ekspor komoditas karantina rentang Januari-November 2025 mencapai Rp4,07 triliun. Realisasi penerimaan negara bukan pajak Januari-22 Desember 2025 sebesar Rp6,2 miliar. Angka tersebut melebihi target Rp3 miliar. Data ekspor 2025 dari Bali tersebut diantaranya:
3. BBKHIT Bali juga melakukan 119 penindakan terhadap produk ekspor

Selanjutnya Heri mengatakan, dalam rentang Januari sampai 21 Desember 2025 telah melakukan 82 kali penahanan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan. Kemudian sebanyak 119 kali penolakan, dan 21 kali pemusnahan.
Sebelum dilakukan penolakan, pihak karantina terlebih dahulu akan melakukan penahanan terhadap produk ekspor impor yang tidak dilengkapi dengan surat selama tiga hari. Jika dalam waktu tiga hari tidak dikembalikan ke negara asal, maka akan dilakukan pemusnahan.
"Baik yang ke luar maupun yang masuk melalui semua tempat keluar masuk di Bali. Ada di Bandara Ngurah Rai, ada di Pelabuhan Gilimanuk, termasuk di Benoa dan lainnya. Angka itu adalah akumulasi dari seluruh titik-titik yang ada di Pulau Bali," terangnya.


















