Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Petani Gagal Panen Akibat Hama di Tabanan Dapat Bantuan Asuransi Penuh

jatiluwih.jpg
Sawah Jatiluwih di Tabanan. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Tabanan, IDN Times - Bantuan subsidi untuk pembayaran premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari Pemerintah Pusat ditiadakan pada 2026. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran premi AUTP. Pembayarannya dilakukan secara penuh, sehingga petani tidak lagi mengeluarkan biaya untuk membayar premi.

Alokasi AUTP yang dibayarkan Pemkab Tabanan pada 2026 ini menyasar lahan sawah seluas 5.000 hektare sawah, dan diprioritaskan untuk petani yang terdampak serangan hama hingga gagal panen.

1. AUTP sepenuhnya dibayar Pemkab Tabanan

ilustrasi membuat anggaran
ilustrasi membuat anggaran (unsplash.com/Kelly Sikkema)

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Made Utama, mengatakan AUTP tahun 2026 sepenuhnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) karena bantuan dari Pemerintah Pusat sudah tidak tersedia sejak 2025.

"Bantuan dari Pemerintah Pusat sudah tidak ada lagi. Pemkab Tabanan di tahun 2026 ini mengalokasikan anggaran untuk pembayaran premi yang dialokasikan ke 5000 hektare sawah," ujar Utama, Senin (16/2/2026).

Menurutnya, pelaksanaan program masih menunggu petunjuk teknis dari Bupati Tabanan dan Kepala Dinas Pertanian. Sosialisasi direncanakan mulai Maret 2026 kepada para petani.

"Anggaran sudah ada, tinggal eksekusi dan menunggu petunjuk teknis, termasuk biaya tanggungan,” ujarnya.

2. Bantuan AUTP diprioritaskan bagi petani yang paling terdampak gagal panen

tikus
ilustrasi tikus (pexels.com/Victoria Bowers)

Utama menambahkan, kebijakan ini diambil menyusul banyaknya laporan petani yang mengalami gangguan hama seiring musim hujan. Bahkan, di sejumlah wilayah ditemukan kerusakan tanaman cukup parah akibat serangan tikus. Mengingat kuota terbatas, Dinas Pertanian akan menerapkan skema prioritas bagi petani yang paling terdampak gagal panen.

“Skalanya memang kecil, sehingga dalam sosialisasi nanti akan kami tekankan prioritas bagi yang paling terdampak,” kata Utama.

3. Serangan hama tikus di Tabanan

ilustrasi tikus di tanaman
ilustrasi tikus di tanaman (pixabay.com/Martin)

Subak Soka mengalami serangan hama tikus. Subak ini membentang di dua desa, yaitu Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, dan Desa Antap, Kecamatan Selemadeg. Tanaman padi di subak tersebut baru berusia 40–60 hari, namun diserang hama tikus.

Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Purnayasa, mengatakan sejumlah langkah pengendalian telah diarahkan untuk mengatasi hama di sejumlah wilayah, mulai dari penyemprotan hingga pembersihan telajakan agar tikus tidak bersarang.

“Sebagai dukungan, Dinas Pertanian juga memfasilitasi permohonan bantuan racun tikus ke Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali,” jelasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Sering Terganggu saat Hujan, 3 IPA di Tabanan Sedia Mesin Pompa

16 Feb 2026, 12:37 WIBNews