Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengamat Kritik Alokasi Dana Penanganan TPA Suwung Tahun 2026 Menurun

TPA Suwung (IDN Times/Yuko Utami)
TPA Suwung (IDN Times/Yuko Utami)
Intinya sih...
  • Penutupan TPA Suwung tidak selesaikan masalah sampah
  • SK Menteri meminta pemberhentian sistem open dumping
  • Kapasitas teba modern dan TPS 3R belum cukup tangani sampah di Denpasar dan Badung
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Penundaan penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar, Bali hingga 26 Februari 2026, menuai berbagai reaksi masyarakat. Aksi protes dilakukan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Selasa, 23 Desember 2025 di Kantor Gubernur Bali. Massa aksi membawa sekitar 400 truk yang mengangkut sampah. Massa aksi, menilai penutupan TPA Suwung tidak memberikan solusi atas penanganan sampah di Bali.

Sementara itu, kritik juga datang dari Pengamat Anggaran dan Pembangunan Bali, I Gusti Putu Artha, yang beberapa kali menyuarakan minimnya anggaran penanganan TPA Suwung. Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ini menyampaikan APBD Bali Tahun 2026 untuk TPA Suwung sebesar Rp11 miliar, padahal sebelumnya Rp13,2 miliar di tahun 2025. 

“Gara-gara masalah ini kemudian tidak mau keluar dana APBD, hanya dikasih Rp11 miliar. Kan daripada capek-capek ngeluarin dana APBD sing ada urusannya jak iraga (gak ada urusannya denganku, sindiran) ya sudahlah tutup saja paling gampang istilahnya,” ujar Putu Artha kepada IDN Times pada Selasa (24/12/2025) di depan Kantor Gubernur  Bali. 

1. Penutupan TPA Suwung tidak selesaikan masalah sampah

tpa suwung.jpeg
Spanduk aksi di truk pengangkut sampah. (IDN Times/Yuko Utami)

Bagi Putu Artha, penutupan TPA Suwung tidak menyelesaikan masalah sampah di Bali. “Masyarakat tidak diperhatikan dampaknya,” imbuhnya.

Mengalihkan penutupan TPA Suwung menjadi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), kata Putu Artha belum dapat terlihat kapasitasnya. Sambil menunggu proyek, Putu Artha menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Gubernur Bali, Wayan Koster membagi volume sampah Denpasar ke sejumlah pengelolaan sampah di Kabupaten Gianyar dan Bangli. 

“Dia, Gubernur bisa memerintahkan sekian kelurahan dan desa yang ada di Denpasar Timur bawa ke Temesi, Gianyar,” ujar Putu Artha memberi saran.

Sementara itu, sampah dari Denpasar Barat dapat ditampung ke TPA Mandung, Tabanan. Khusus untuk Kabupaten Badung, Putu Artha menyarankan agar kabupaten dengan pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi di Bali ini dapat membuat sanitary landfill sendiri di Desa Plaga, Kecamatan Petang. “Badung bereskan sendiri. Selama dua tahun bisa,” tegasnya. 

2. SK Menteri meminta pemberhentian sistem open dumping

Massa aksi Forkom SSB kibarkan bendera One Piece.
Massa aksi Forkom SSB kibarkan bendera One Piece. (IDN Times/Yuko Utami)

Sebelumnya, Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup Nomor 921 Tahun 2025 meminta Pemprov Bali sampai tanggal 23 Desember 2025 menghentikan praktik open dumping. Artha menelaah, SK tersebut tidak meminta penutupan TPA Suwung. “Karena menteri tidak ada memberikan perintah untuk menutup,” kata Putu Artha. 

Alih-alih menutup, arahan dalam SK itu melarang sistem open dumping dan menekankan empat poin perbaikan. Seperti ketersediaan pipa untuk air lindi, penyelesaian 51 persen sistem open dumping dan secara bertahap mengganti ke sistem sanitary landfill. Artha menambahkan, jika Pemprov Bali kukuh dengan keputusan menutup TPA Suwung, maka harus secara bertahap, bukan langsung ditutup.

3. Kapasitas teba modern dan TPS 3R belum cukup tangani sampah di Denpasar dan Badung

Massa aksi Forkom SSB kibarkan bendera One Piece.
Poster Demo Forkom Swakelola Sampah Bali di Kantor Gubernur Bali. (IDN Times/Yuko Utami)

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin menyampaikan hasil pemetaan DKLH Bali, total timbunan sampah di Badung dan Denpasar dalam sehari sebanyak 1.200 ton. Masing-masing Denpasar dengan jumlah 700 ton per hari, dan Badung 500 ton per hari.

Rentin mengakui adanya Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) belum maksimal di Bali. “Puluhan TPS 3R sudah ada baik di Kota Denpasar maupun di Kabupaten Badung. Selama ini kapasitasnya belum optimal,” ujarnya.

Ada sekitar 24 TPS 3R dan 6 ribu teba modern di Denpasar. Bagi Artha, jumlah tersebut belum memadai dalam penanganan sampah di pusat kota Bali itu. Ia juga meminta agar Pemprov Bali lebih bijak dalam mengalokasikan dana untuk kebutuhan darurat, seperti penanganan sampah. “Tahun 2026 dengan Rp11 miliar saja, untuk penanganan TPA Suwung pincang, sedangkan urusan komunikasi saja Rp273 miliar,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Bali

See More

Slank Konser Amal di Bali untuk Sumatra, Target 15 Ribu Penonton

27 Des 2025, 16:08 WIBNews