Klungkung, IDN Times – Aksi pencurian yang diduga dilakukan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris di kawasan wisata Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, berakhir dengan penangkapan dramatis.
Terduga pelaku berinisial MAO (26) sempat melarikan diri hingga bersembunyi di semak-semak di kawasan Bukit Linggar. Ia berhasil diamankan Tim Jalak Nusa dari Polsek Nusa Penida.
Kasus ini bermula dari laporan seorang wisatawan asal Prancis yang kehilangan sejumlah barang saat berada di Drift Bar, Banjar Nyuh, Desa Ped, Minggu (12/7/2026) dini hari.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 Wita ketika suasana Drift Bar sedang ramai. Korban berinisial WLL (52), warga Prancis, awalnya tidak menyadari barang-barangnya telah hilang.
Korban baru mengetahui menjadi korban pencurian siang harinya sekitar pukul 11.00 Wita setelah menerima notifikasi adanya transaksi menggunakan kartu kredit miliknya tanpa izin. Menyadari hal tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Nusa Penida.
"Menerima notifikasi kartu kredit tanpa sepengetahuannya, wisatawan tersebut langsung melapor ke Polsek Nusa Penida," kata Kesuma Jaya, Senin (13/7/2026).
