Kronologi Dua WNA Iran Mencuri Uang Warung di Tabanan

Polres Tabanan menangkap dua WNA Iran, MB (47) dan HM (54), di penginapan kawasan Kuta, Badung, terkait dugaan pencurian uang pedagang sembako di Bajera.
Identitas keduanya terungkap melalui rekaman CCTV warung. Mereka kini ditahan di Polres Tabanan, sementara Satreskrim masih mendalami kasus tersebut.
Korban I Made S kehilangan Rp800 ribu setelah kedua terduga pelaku diduga memakai modus penukaran dolar berlebih untuk membingungkan dan mengalihkan perhatian pedagang.
Tabanan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Tabanan menangkap dua warga negara asing (WNA) yang viral pada Jumat lalu, 18 September 2026, karena diduga mencuri uang milik pedagang sembako di kawasan Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. Dua WNA yang diketahui dari Iran ini ditangkap di daerah Kuta, Kabupaten Badung, Minggu (20/9/2026) malam.
"Iya sudah ditangkap pelaku pencurian di Bajera. Dua orang WNA asal Iran. Ditangkap di daerah Kuta, Badung," ujar Kapolres Tabanan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Putu Bayu Pati, Senin (21/9/2029).
1. Pelaku terdeteksi dari rekaman CCTV

Ilustrasi CCTV. (Pexels/ Jakub Zerdzicki) Bayu Pati menyebutkan, identitas pelaku diketahui dari rekaman closed circuit television (CCTV) di warung. Dari identifikasi wajah diketahui bahwa dua WNA Iran tersebut masing-masing berinisial MB (47) dan HM (54). Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Tabanan di penginapan kawasan Kuta, pada Minggu (20/9/2026) malam. Mereka diduga mencuri uang pedagang di Bajera dengan modus penukaran uang.
"Kedua pelaku ditahan di Polres Tabanan. Saat ini masih dalam tahap pendalaman dari tim Satreskrim," ujarnya.
2. Terduga pelaku baru di Bali tiga hari lalu

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati (IDN Times/Wira Sanjiwani) Bayu Pati mengatakan, terduga pelaku ini baru berada di Bali pada 18 September 2026. Mereka masuk lewat darat dari Banyuwangi, Jawa Timur.
"Dari pemeriksaan awal, mereka sempat beraksi di Jawa Timur dengan modus yang sama. Mengenai apakah ada kejadian sama di Bali masih dalam penyelidikan," katanya.
Modus sementara yang didalami yakni menukar dolar dengan rupiah dalam jumlah tertentu, kemudian memberikan uang secara berlebih untuk membingungkan korban. Dalam aksinya, kedua WNA diduga berbagi peran, satu berkomunikasi dengan pedagang dan satu lainnya mengalihkan perhatian.
"Dalam kasus ini, korban kehilangan uang sekitar Rp800 ribu," jelas Bayu Pati.
3. Kronologi aksi dugaan pencurian dua WNA asal Iran

Ilustrasi pencuri Pada Jumat, 18 September 2026, kedua pelaku berada di warung milik korban I Made S (52). Kedua orang ini bercakap dalam Bahasa Inggris untuk membeli gula pasir yang sudah korban bungkus kecil dengan harga Rp5.000. Satu pelaku membayar gula pasir, dan lainnya ingin menukarkan uang dolar.
Karena tidak paham Bahasa inggris, korban mengira kedua WNA tersebut mau menukarkan uangnya dengan pecahan Rp10.000, dan pelaku menolaknya. Korban menawarkan pecahan lainnya, dan tetap ditolak.
Sampai kedua WNA tersebut pergi, korban mulai merasa curiga dan memeriksa tasnya yang berisi uang. Uang pecahan Rp100.000 di dalam tas korban berkurang sebanyak delapan lembar.
Atas kejadian tersebut, korban kehilangan uang sebesar Rp800.000. Korban melapor ke Polsek Selemadeg untuk penanganan lebih lanjut.


















