PPKM Diperpanjang, Klungkung Dapat Jatah Rp15 Miliar untuk BLT-DD 2021

Semoga tersalurkan dengan tepat sasaran

Klungkung, IDN Times - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga esok, Minggu (25/7/2021). Pemerintah pun kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19.

Pemberian BLT tersebut dilakukan mulai bulan Juli 2021. Kabupaten Klungkung mendapatkan jatah Rp15 miliar lebih dari pusat untuk tahun 2021. Angka ini meningkat Rp1,6 miliar dibandingkan tahun 2020.

Baca Juga: RSUD Klungkung Kesulitan Merujuk Pasien yang Perlu Terapi Oksigen 

1. Penerima BLT DD di Klungkung mencapai 4.168 KPM

PPKM Diperpanjang, Klungkung Dapat Jatah Rp15 Miliar untuk BLT-DD 2021Ilustrasi Uang Rupiah (ANTARA/Aditya Rohman)

BLT DD tahun 2021 ini bakal disalurkan untuk 4.168 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 53 desa. Setiap KPM berhak menerima BLT DD sejumlah Rp300 ribu. BLT DD ini diharapkan bisa membantu mencukupi kebutuhan warga desa.

Sasaran penerima BLT DD adalah warga miskin non-program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan non tunai yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata, dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, I Wayan Suteja, menyampaikan BLT DD untuk bulan Juli sudah diajukan pencairannya.

“Dana Desa ditrasfer dari Rekening Kas Umum Negara ke Kas Rekening Desa. Untuk Juli sudah diamprah (diajukan pencairannya),” tandas Wayan Suteja, Jumat (23/7/2021).

2. Desa Klumpu di Nusa Penida memiliki jumlah KPM terbanyak

PPKM Diperpanjang, Klungkung Dapat Jatah Rp15 Miliar untuk BLT-DD 2021Ilustrasi pembagian BLT di Klungkung. (IDNTimes/Wayan Antara)

KPM di Kecamatan Nusa Penida jumlahnya cukup banyak. Tercatat Desa Klumpu memiliki KPM terbanyak yakni mencapai 245 KPM. Karenanya, desa ini berhak menerima BLT DD sebesar Rp882 juta.

Berikut jumlah KPM di masing-masing desa di Kecamatan Nusa Penida beserta dana BLT-DD yang mereka terima:

  1. Desa Suana: 196 KPM menerima Rp705.600.000
  2. Desa Batumadeg: 193 KPM menerima Rp694.800.000
  3. Desa Bungamekar: 181 KPM menerima Rp651.600.000
  4. Desa Kutampi: 161 KPM menerima Rp579.600.000
  5. Desa Kutampi Kaler: 150 KPM menerima Rp540.000.000
  6. Desa Lembongan: 132 KPM menerima Rp475.200.000

3. Penerima BLT DD masih bisa mengajukan BPUM

PPKM Diperpanjang, Klungkung Dapat Jatah Rp15 Miliar untuk BLT-DD 2021Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, I Wayan Suteja. (IDNTimes/Wayan Antara)

I Wayan Suteja mengatakan, sebelumnya banyak Perbekel (Kepala Desa) ragu untuk mencairkan BLT DD paska adanya kejadian warga miskin yang diminta mengembalikan BLT. Ketika itu ada temuan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait bantuan ganda.

BPKP akhirnya mengeluarkan surat BPKP Nomor S-1342/PW22/3/2021 perihal tanggapan konsultasi BLT Dana Desa (DD) yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, Kabupaten Klungkung.

Dalam surat itu, dijelaskan bahwa KPM penerima BLT-DD atau BLT-APBD tidak perlu melakukan pengembalian ketika ditemukan duplikasi dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Kedua bantuan tersebut dinilai memiliki fungsi yang berbeda.

BPKP menerangkan, BPUM merupakan bantuan usaha sebagai bagian upaya pemberdayaan sosial. Sedangkan BLT-DD merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial (Jaring Pengaman Sosial).

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya