Wabah COVID-19, Paket Sumatri-Sukerana Urung Deklarasi

Sumatri berencana bentuk koalisi besar di Pilkada Karangasem

Karangasem, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar beberapa waktu lalu telah memberikan rekomendasi pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Karangasem, yaitu I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukerana untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karangasem.

Namun karena wabah COVID-19, paket ini urung melakukan deklarasi. Selain itu, mereka juga masih harus menunggu rekomendasi dari partai politik (Parpol) koalisi.

1. Rekomendasi dalam surat penetapan dari DPP Partai Golkar sifatnya sementara

Wabah COVID-19, Paket Sumatri-Sukerana Urung Deklarasi(IDN Times/Arief Rahmat)

Paket Sumatri-Sukerana dicetuskan berdasarkan rekomendasi dari DPP Golkar, yang mengacu pada Surat Nomor B-218/GOLKAR/III/2020 Tentang Penetapan Calon Kepala Daerah Sementara dengan Syarat dan Penugasan dari Partai Golkar tanggal 21 Maret 2020, dan ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Lodewijk F Paulus.

Meskipun rekomendasi dalam surat tersebut sifatnya sementara, namun Mas Sumatri tampak begitu percaya diri. Ia mengaku tinggal menjemput rekomendasi dari partai Nasional Demokrasi (Nasdem).

"Sebenarnya partai koalisi lainnya juga tengah mengurus rekomendasi masing-masing. Sementara untuk rekomendasi dari DPP Nasdem kami belum bisa jemput. Karena masih mewabahnya COVID-19," ujar Sumatri ketika dikonfirmasi belum lama ini.

Baca Juga: 8 Cara Mencegah Virus Corona yang Salah Kaprah Menurut Medis

2. Sumatri akan menggalang koalisi besar sebanyak 33 kursi

Wabah COVID-19, Paket Sumatri-Sukerana Urung DeklarasiIDN Times/Arief Rahmat

Pasangan Sumatri-Sukerana bahkan akan menggalang koalisi besar di Pilkada 2020. Yakni Golkar dengan 11 kursi, Nasdem 9 kursi, Gerindra 5 kursi, Hanura 3 kursi, Demokrat 2 kursi, Perindo dengan 2 kursi, dan PKS 1 kursi.

Total kursi yang masuk koalisi sebanyak 33 kursi dari 45 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem. Padahal untuk maju di Pilkada Karangasem, cukup didukung 20 persen kursi di DPRD Karangasem, atau minimal sembilan kursi. Sebenarnya Nasdem saja telah cukup mengusung satu paket bakal calon Bupati/Wakil Bupati Karangasem, karena telah merebut sembilan kursi di DPRD Klungkung

“Jika koalisi besar itu terwujud, barulah kita bisa bicara optimis menang,” kata incumbent tersebut.

3. Gede Dana fokus membantu penanganan COVID-19

Wabah COVID-19, Paket Sumatri-Sukerana Urung DeklarasiIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), I Gede Dana, yang hampir pasti diusung oleh PDIP untuk melawan Sumatri di Pilkada Karangasem 2020, mengaku masih fokus dalam upaya penanganan COVID-19.

Menurutnya, membantu masyarakat dalam penanganan COVID-19 saat ini lebih urgent daripada Pilkada.

"Sementara saya belum berpikir Pilkada Karangasem, karena masih fokus membantu masyarakat mencegah virus corona. Wabah ini sangat meresahkan masyarakat," ujar Ketua DPRD Karangasem ini.

Baca Juga: Wabah COVID-19, Pilkada Bangli Resmi Ditunda

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya