Polsek Nusa Penida Gagalkan Pelarian Pria Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

- Pengungkapan kasus bermula dari laporan kepolisian di Polda Sumatera Selatan
- Hasil penyelidikan, pelaku dan korban berada di Wilayah Jungutbatu
- Pelaku dan korban berhasil dihadang sebelum tiba di Denpasar
Klungkung, IDN Times - Aksi pelarian seorang pria yang diduga membawa kabur anak di bawah umur berakhir dramatis di perairan Nusa Penida. Tim Opsnal Reskrim Jalak Nusa Polsek NP (Nusa Penida) terlibat kejar-kejaran dengan pelaku menggunakan fast boat sebelum akhirnya berhasil mengamankannya, Jumat (19/12/2025) pagi.
Pelaku berinisial KS (44), asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, nyaris lolos menuju Denpasar bersama korban. Namun gerak cepat aparat membuat upaya pelarian tersebut kandas di tengah laut.
"Pelaku berhasil kami tangkap saat hendak ke Denpasar bersama korban. Kasus ini merupakan pengembangan dari laporan di Kabupaten OKU," ujar Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya.
1. Pengungkapan kasus bermula dari laporan kepolisian di Polda Sumsel

Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang hilang yang masuk di Polda Sumatra Selatan pada 18 Desember 2025.
Dalam laporan tersebut, disebutkan seorang gadis di bawah umur dibawa kabur oleh seorang pria dari wilayah Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU. Informasi keberadaan terduga pelaku kemudian diterima Polsek Nusa Penida dari Polres OKU pada Kamis (18/12/2025) malam.
2. Hasil penyelidikan, pelaku dan korban berada di Wilayah Jungutbatu

Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui berada di wilayah Jungutbatu, Lembongan, dan bekerja di salah satu perusahaan fast boat. “Setelah menerima informasi, kami langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan ketat karena kasus ini lintas wilayah dan melibatkan anak di bawah umur,” ujar AKP I Ketut Kesuma.
Hasil penyelidikan mengungkap, korban berada di kos milik pelaku di Jalan Raya Klatak, Desa Jungutbatu. Polisi kemudian melakukan pengawasan intensif guna mencegah pelaku melarikan diri.
Puncak pengejaran terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WITA. Polisi mendapat informasi pelaku dan korban hendak berangkat ke Denpasar menggunakan fast boat. Saat tim bergerak ke lokasi, fast boat yang ditumpangi pelaku sudah lepas jangkar dan melaju meninggalkan pelabuhan.
3. Pelaku dan korban berhasil dihadang sebelum tiba di Denpasar

Tidak ingin kehilangan jejak, tim gabungan Polsek Nusa Penida dan Pospol Lembongan langsung melakukan pengejaran menggunakan boat kecil. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di laut hingga akhirnya aparat berhasil menghentikan fast boat dan mengamankan pelaku beserta korban sebelum mencapai Denpasar.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban dipastikan dalam kondisi sehat dan mendapat perlindungan sesuai prosedur.
“Kami berkomitmen penuh mendukung pengungkapan tindak pidana, terutama kasus yang menyangkut keselamatan dan perlindungan anak,” tegas AKP I Ketut Kesuma Jaya.


















