Dua Warga Rusia Lontang-lantung Kehabisan Uang di Bali

Keduanya sempat tinggal di penginapan milik warga Ukraina 

Klungkung, IDN Times - Dua orang warga Rusia berinisial AK (61) dan IK (34), diamakan tim gabungan Satpol PP Kabupaten Klungkung dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Rabu (13/4/2022). Ibu dan anaknya tersebut tidak melakukan perpanjangan administrasi karena kehabisan bekal. Bahkan keduanya sempat hidup dari belas kasihan warga sekitar.

Saat ini keduanya ditempatkan di Ruang Detesi Imigrasi dan terancam dideportasi ke negara asalnya.

Baca Juga: Dampak Invasi Ukraina, Turis Rusia Sulit Tarik Uang dari ATM di Bali

1. Keduanya sempat tinggal di penginapan milik warga Ukraina

Dua Warga Rusia Lontang-lantung Kehabisan Uang di Baliilustrasi kehabisan uang (pexels.com/Nicola Barts)

Kasatpol PP Klungkung, I Putu Suarta, menjelaskan bahwa AK dan IK sempat tinggal di wilayah Amed, Kabupaten Karangasem. Lalu keduanya pergi ke Nusa Penida dan tinggal di penginapan milik warga asal Ukraina.

Hanya saja saat adanya konflik Rusia dan Ukraina, keduanya diusir oleh warga Ukraina pemilik penginapan tempat tinggal ibu dan anak itu selama tinggal di Nusa Penida.

“Keduanya lalu lontang-lantung karena kehabisan bekal untuk menghidupi diri di Nusa Penida,” ungkap Putu Suarta, Rabu (13/4/2022).

2. Keduanya ditampung warga di Mentigi, Nusa Penida

Dua Warga Rusia Lontang-lantung Kehabisan Uang di BaliFoto hanya ilustrasi. (pexels.com/Pixabay)

Setelah tidak lagi tinggal di penginapan warga Ukraina, keduanya sempat lontang-lantung tanpa bekal. Sampai akhirnya mereka ditampung oleh warga lokal di Mentigi, Desa Batununggul.

“Warga yang menampung mereka itu jualan bahan bangunan. Keduanya ditampung hampir satu bulan. Karena sudah terlalu lama, warga ini merasa keberatan,” ungkap Putu Suarta.

Lalu Kasi Trantib melaporkan keberadaan keduanya ke pihak imigrasi. Keduanya juga tidak memperpanjang izin tinggalnya di Indonesia. Pihak adat juga merekomendasikan agar keduanya dipulangkan ke negara asalnya.

“Mereka tidak mengemis. Tapi memang kehabisan bekal di Nusa Penida,” jelasnya.

3. Dua warga Rusia itu akan dideportasi

Dua Warga Rusia Lontang-lantung Kehabisan Uang di BaliDua warga Rusia yang kehabisan bekal di Nusa Penida (Dok. IDN Times/Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar)

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengaku mengapresiasi langkah yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Satpol PP Klungkung. 

"Tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana disebutkan dalam pasal 78 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dapat dikenakan bagi orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (13/4/2022).

Kedua warga Rusia tersebut kini ditempatkan di Ruang Detesi Imigrasi dan menunggu untuk dideportasi ke negara asalnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya