Awalnya, ia menumpang pesawat Qatar Airways QR 962 rute Doha-Denpasar. Setelah melewati pemeriksaan mesin X-Ray, petugas memeriksa barang bawaan. Setelah itu, dilanjutkan dengan body searching (Pemeriksaan badan). Dari sana petugas curiga karena ada sesuatu di dalam perutnya.
Untuk memastikannya, petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan rontgen atau CT Scan di rumah sakit. Dari hasil rontgen, tampak ada benda asing mencurigakan di dalam saluran pencernaan milik yang bersangkutan.
"Pengeluaran yang pertama didapat 82 bungkusan plastik berisi bubuk putih seberat 1036,70 gram brutto. Berikutnya saat diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Denpasar, yang bersangkutan mengeluarkan lagi 17 kapsul dengan berat 84 gram," ungkapnya.