Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
photovolcanica.com

Jakarta, IDN Times - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Gelologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kini menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III). Zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer. Hal ini dilakukan karena Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda terus melakukan aktivitas vulkanik. 

"Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau. Naiknya status Siaga (Level III) ini berlaku terhitung mulai 27 Desember 2018 pukul 06.00 WIB," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.

1. Terdengar dentuman letusan dari Gunung Anak Krakatau

ANTARA FOTO/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat/pras.

Berdasarkan pengamatan Gunung Anak Krakatau selama 27 Desember 2018 pukul 00.00–06.00 WIB, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung.

"Tremor terus-menerus dengan amplitude 8-32 milimeter (dominan 25 milimeter), dan terdengar dentuman suara letusan," kata Sutopo.

Oleh sebab itu, PVMBG merekomendasikan masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 km dari puncak kawah karena berbahaya terkena dampak erupsi berupa lontaran batu pijar, awan panas dan abu vulkanik pekat. Di dalam radius 5 km tersebut tidak ada permukiman.

2. Aktivitas letusan awan panas masih berlangsung

Editorial Team

Tonton lebih seru di