Tabanan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah menyeleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Tabanan. Penerimaan dan pendaftarannya dimulai sejak 20-29 November 2022 lalu.
Sebanyak 264 orang melamar untuk posisi ini. Namun dari jumlah tersebut, 94 orang gugur lantaran berbagai faktor, terbanyak karena tak lolos seleksi administrasi. Pelamar yang lolos sebanyak 169 orang kemudian mengikuti seleksi lanjutan di laboratorium Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tabanan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).