Polisi Ungkap Peran Tiga Pelaku Penembakan WN Australia di Vila Bali

Badung, IDN Times - Suara gemericik borgol saling bertabrakan menghiasi langkah kaki tiga pelaku penembakan sesama Warga Negara Australia saat ditunjukkan ke awak media, Kamis (26/6/2025) pukul 18.00 Wita, di Mapolres Badung. Ketiganya dikawal ketat dengan muka ditutup, tangan diborgol ke belakang menggunakan kabel ties rangkap tiga, dan kedua kakinya juga diborgol.
Kepala Kepolisian Daerah Bali (Kapolda Bali), Irjen Pol Daniel Adityajaya, mengatakan tersangka DJ (27) berperan memesan vila, penyedia alat berupa palu dan alat lain yang diperlukan, penyedia kendaraan, pemesan tiket penyeberangan, serta menjemput pelaku lainnya. Sedangkan PT (27) berperan membeli dua jaket milik jasa ojek online ternama, merusak pintu vila, menembak korban, dan membuang sepeda motor. Tersangka ketiga MC (22) berperan membeli dua jasa ojek online ternama, menembak korban, dan membuang barang bukti yang digunakan aksinya.
"MC dan PT diduga kuat sebagai eksekutor penembakan terhadap kedua korban," terangnya.
1. Kepolisian mencocokkan DNA tersangka dengan barang bukti
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menyebutkan tersangka diamankan dan diserahkan oleh pihak Kamboja ke Kepolisian Indonesia. Berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Gunshot Residue (GSR) ditemukan pada bagian tubuh tersangka. Pihak kepolisian kemudian mencocokkan DNA tersangka dengan barang bukti yang ditemukan di lapangan. Pihaknya menyebutkan, bahwa ini merupakan contoh penerapan Scientific Crime Investigation terhadap pengungkapan kasus.
"Jadi setelah ditemukan, mereka diamankan para tersangka tersebut kemudian diambil DNA yang bersangkuan bik MC maupun PT. Dipadukan dengan GSR yang ditemukan pada sebo, kaus tangan dan tempat-tempat lain," terangnya.
2. Barang bukti senjata api akan diuji Balistiik
Sementara itu, barang bukti di kamar nomor 1 di vila tersebut berupa dua butir anak peluru di lantai kamar mandi, enam buah selongsong peluru, dan 38 serpihan anak peluru. Lalu di kamar nomor 3 ditemukan barang bukti berupa sembilan buah selongsong peluru, dan 16 serpihan anak peluru. Sedangkan barang bukti senjata api dan magazen kosong ditemukan di Subak Anyelir, Kabupaten Tabanan, tidak jauh dari barang bukti mobil Fortuner warna putih DK 1537 ABB terparkir. Senjata tersebut ditemukan pada jarak 700 meter dari lokasi diduga tergerus air. Senjata api yang diduga rakitan tersebut, saat ini masih dalam pendalaman lebih lanjut, dan akan diuji Balistik.
"Ahli IT saat ini juga mencoba mengekstrak handphone para terduga pelaku tersebut untuk diketahui informasi apa yang didapat," jelasnya.
3. Kepolisian bekerja sama dengan Australia
Hingga saat ini pihak kepolisian telah memeriksa 23 saksi. Sementara itu, informasi yang diterima dari pihak imigrasi bahwa pelaku datang ke Bali dua secara bertahap. Yaitu pada April 2025 dan 9 Juni 2025, lebih awal dari korban. Sementara belum ada tambahan terduga pelaku dalam kasus ini.
"Motif saat ini masih terus didalami, berkoordinasi dengan kepolisian Australia," terangnya.