Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemilik Money Changer di Kuta Curi ATM Bule Australia Buat Belanja

Dok.IDN Times/Istimewa

Badung, IDN Times - Pencurian bermodus gesek Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kembali terjadi di Bali. Kali ini, korbannya adalah seorang bule asal Australia, Stephen Anderson. Pencuriannya sendiri dilakukan oleh pemilik money changer, I Nengah Winaya (28) dan rekannya I Made Juniarta (45).

1. Modus ini ketahuan setelah korban menerima notifikasi SMS Banking

unsplash.com/Sharon McCutcheon

Awalnya korban mendapat notifikasi SMS banking di ponselnya, bahwa ada sejumlah uang yang ditarik dari ATM miliknya. Ia lantas memeriksa isi dompetnya dan baru sadar ATM-nya telah hilang, Rabu (16/10).

Setelah itu, korban baru ingat, sehari sebelumnya telah menukarkan sejumlah uang ke money changer di Jalan Laksamana, Banjar Taman, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara. Korban lantas curiga pelakunya adalah si pemilik tempat penukaran uang tersebut.

"Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke kami," jelas Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes Nainggolan, Senin (22/10).

2. Dicuri saat korban fokus menghitung uang

advantageccs.org

Nainggolan melanjutkan, setelah mendapatkan laporan, petugas langsung bergerak untuk mengamankan kedua pelaku. Keduanya lantas ditangkap pada Jumat (19/10) sore. Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui perbuatannya.

"Dari keterangan tersangka, pelaku pertama mengakui mengambil kartu debit korban yang ditaruh di dompet dengan cara dijatuhkan pakai jari saat korban fokus menghitung uang," jelasnya.

Setelah mendapatkan kartu debit korban, pelaku lantas menghubungi temannya. Untuk mencairkan uangnya, keduanya menghubungi seorang warga negara asing yang kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tiga orang ini kemudian menuju ke sebuah toko pakaian di Jalan Bypass Ngurah Rai untuk bertransaksi menggunakan kartu debit korban," katanya.

3. Kerjasama dengan bule

pixabay/Free-Photos

Setelah sampai di toko, kartu debit korban digunakan untuk membeli beberapa pakaian hingga totalnya mencapai Rp22,8 juta. Bule yang masih DPO tersebut ternyata memang spesialis pembobol kartu debit.

Dari hasil transaksi itu, Juniarta dan Winaya mendapatkan fee atau komisi dari toko sebesar Rp6 juta.

"Jadi bule (DPO) ini belanja banyak di toko Polo hingga mencapai Rp 22,8 juta. Dua pelaku lainnya berperan untuk mengaku sebagai guide dan telah menyarankan pelaku bule belanja. Sehingga keduanya mendapatkan fee (komisi) dari toko tadi," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
Imam Rosidin
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us