Belum Move On, Desiyana Curi Uang Mantannya di Denpasar

Denpasar, IDN Times - Ni Luh Putu Desiyana Hariswa ternyata belum bisa melupakan mantan pacarnya, I Wayan Agus Mulianto. Setelah putus, ia kembali ke tempat usaha penatu (Laundry) milik mantannya untuk mencuri ponsel di Jalan Gunung Soputan, Denpasar.
1. Awalnya meminjam uang Rp10 ribu

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu membenarkan kejadian tersebut. Awalnya, pada hari Sabtu (13/10) lalu, sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku datang ke tempat usaha korban. Niatnya untuk meminjam uang sejumlah Rp10 ribu.
"Memang dikasih sama korban. Terus pelaku minta lagi Rp5 ribu, dan untuk ketiga kalinya minta lagi Rp5 ribu," katanya, Senin (22/10) pagi.
Pada permintaan ketiga, korban enggan memberikan uang lagi karena tidak memiliki uang. Saat itulah pelaku marah dan nekad mengambil ponsel milik korban.
"Setelah ponsel direbut, korban berteriak sehingga warga sekitar berdatangan. Keduanya lantas dibawa ke banjar untuk dimintai penjelasan," katanya.
2. Kabur dari banjar dan kembali ke tempat laundry

Setelah dibawa ke Banjar, pelaku ternyata melarikan diri dan kembali ke tempat laundry korban. Setelah itu, ia mencuri tas pinggang milik korban.
"Ada saksi yang melihat, pelaku kabur menggunakan motor Mio miliknya," terangnya.
Keesokan harinya, korban mencoba menghubungi pelaku untuk diselesaikan secara baik-baik. Korban lalu menyuruh mantannya untuk mengambil tas tersebut di Klungkung.
3. Pelaku menguras uang korban di ATM untuk bayar asuransi

Selang beberapa jam, korban ternyata mendapatkan pesan M-Banking. Isinya, ada sejumlah penarikan uang dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM) miliknya sebanyak tiga kali. Total penarikannya mencapai Rp5 juta.
"Saat itulah, korban lantas melaporkannya ke pihak kepolisian," tambahnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, tim opsnal Polsek Denbar langsung melakukan pencarian pelaku. Selanjutnya, pada hari Selasa (16/10) sekitar pukul 17.30 Wita, petugas berhasil menangkap pelaku di Jalan Gunung Soputan.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku perbuatannya. Ia menarik uang melalui ATM sejumlah Rp5 juta, dan dari dompet korban sebanyak Rp415 ribu.
"Uangnya digunakan membayar asurasi sebesar Rp2,4 juta dan sisanya membeli bensin serta makan", tutupnya.
Barang bukti yang diamankan berupa tas pinggang warna hitam, dompet, stnk, SIM C, ATM, dan sisa uang yang belum dipergunakan.