Pemkab Buleleng Relokasi 30 Anak Panti Asuhan Pascakasus Perkosaan

- Pemerintah Kabupaten Buleleng merelokasi anak-anak asuh setelah keluarnya SK Bupati tentang penghentian sementara kegiatan panti asuhan di Kecamatan Sawan.
- Dari total 30 anak, 8 ditempatkan di rumah aman, 16 kembali ke keluarga, 4 dipindahkan ke panti lain, dan 2 masih tinggal karena butuh pendampingan psikolog.
- Dinas Sosial memastikan seluruh anak tetap mendapat pendampingan serta fasilitas pendidikan selama proses relokasi dan pengasuhan berlangsung.
Buleleng, IDN Times - Perkembangan kasus dugaan pemerkosaan dan penganiayaan anak asuh di panti asuhan wilayah Kabupaten Buleleng saat ini masuk tahap relokasi anak-anak. Proses relokasi ini sebagai tindakan lanjut dari Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng tentang Penghentian Sementara Kegiatan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kecamatan Sawan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengungkapkan proses relokasi anak asuh diawali oleh pertemuan kembali dengan orangtua maupun keluarga anak pada pukul 09.00 Wita.
“Pertemuan kembali bersama orang tua atau keluarga anak asuh bertempat di Kantor Desa Jagaraga Kecamatan Sawan,” kata Kariaman kepada IDN Times, Minggu (5/4/2026).
Sebagian besar anak asuh kembali kepada keluarga

Pertemuan tersebut membahas kembali dengan orangtua atau keluarga anak asuh terkait pengasuhan anak-anak selanjutnya. Dialog tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan berbeda. Ada anak yang kembali diasuh orangtua maupun keluarganya, ada yang meminta waktu untuk dibawa pulang karena ada persembahyangan.
“Ada diasuh sama keluarganya dan diserahkan pengasuhannya ke panti yang telah disiapkan,” kara Kariaman.
Data anak yang telah disesuaikan pengasuhannya yakni 8 orang anak di rumah aman, 16 orang anak kembali ke orangtua atau keluarga, dan 4 anak dipindahkan ke panti asuhan lainnya di Buleleng. Sementara itu, 2 orang anak masih ada di panti asuhan karena membutuhkan pendampingan psikolog. Total anak asuh yakni 30 orang anak.
Pendampingan dan pendidikan tetap berjalan

Pada pukul 10.00 Wita, anak-anak asuh memulai proses relokasi. Sekitar pukul 13.30 Wita, berlanjut proses serah terima pengasuhan anak ke pengurus panti yang baru bersama Dinsos P3A Kabupaten Buleleng.
Kariaman menegaskan, semua anak asuh tetap mendapatkan fasilitas kelangsungan pendidikan.
“Selanjutnya kami secara intens mendampingi dan memonitor anak yang diasuh oleh orangtua atau keluarganya termasuk yang di rumah aman maupun yang diasuh di panti asuhan,” ujar Kariaman.



















