Bertambah, 3 Anak Jadi Korban Pemerkosaan Pemilik Panti di Buleleng

- Dinsos P3A Buleleng memindahkan delapan anak panti ke rumah aman setelah tiga di antaranya diduga menjadi korban pemerkosaan dan lima lainnya mengalami penganiayaan.
- Pendampingan psikologis serta perlindungan sosial dilakukan bagi delapan anak tersebut usai laporan resmi disampaikan ke Polres Buleleng terkait dugaan kekerasan di panti asuhan Kecamatan Sawan.
- Kasus terungkap setelah remaja berinisial PAM melapor atas dugaan pemerkosaan dan penganiayaan oleh pemilik panti JMW, sementara 23 anak lain masih menunggu relokasi.
Buleleng, IDN Times - Pendampingan sementara Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng mengungkap ada tiga orang anak panti di Kabupaten Buleleng yang diduga menjadi korban pemerkosaan pemilik panti. Kepala Dinsos P3A Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menjelaskan pihaknya telah memindahkan delapan orang anak panti asuhan di Buleleng ke rumah aman.
Hasil pendampingan dan pemeriksaan sementara, dari delapan orang anak, tiga di antaranya mengalami pemerkosaan. Sementara itu, lima anak lainnya diduga mengalami penganiayaan oleh pengurus panti.
“Hasil pendampingan sementara tiga korban persetubuhan. Sementara korban (lima orang) penganiayaan nanti tergantung pendalaman pemeriksaan,” ujar Kariaman kepada IDN Times, Senin (30/3/2026).
Pendampingan psikologis dan perlindungan sosial

Kariaman mengatakan, penanganan atas dugaan kasus pemerkosaan dan penganiayaan pemilik atau pengelola panti asuhan di Kecamatan Sawan tersebut dilakukan setelah adanya laporan ke Polres Buleleng. Pascalaporan itu, pendampingan psikologis dan perlindungan sosial dilakukan terhadap delapan orang anak.
“Setelah ada laporan ke Polres Buleleng, ditindaklanjuti dengan Dinsos P3A Kab Buleleng melakukan pendampingan delapan anak anak untuk perlindungan sosial melalui pekerja sosial, psikolog di rumah aman UPTD P3A Dinsos,” imbuhnya.
23 anak masih di panti asuhan

Sementara itu, total anak dan remaja yang berada di panti asuhan tersebut sebanyak 31 orang. Delapan orang di antaranya telah dipindahkan untuk mendapatkan pendampingan. Kata Kariaman, 23 orang sisanya masih berada di panti asuhan.
“Untuk korban masih proses pemeriksaan Polres, anak-anak yang tersisa masih ada di panti dan relokasi masih menunggu penetapan status terlapor,” kata Kariaman.
Kasus terungkap setelah seorang anak panti melapor

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah remaja perempuan berinisial PAM (17) diduga menjadi korban penganiayaan hingga pemerkosaan dari pemilik panti asuhan inisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Korban menceritakan seluruh kejadian kepada kakaknya. Pihak keluarga dan korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Buleleng dengan nomor LP/B/83/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 27 Maret 2026.







![[QUIZ] Uji Pengetahuanmu Soal TPA Suwung dan Masalah Sampah di Bali](https://image.idntimes.com/post/20250809/upload_8b1c54dc02e6a7f96288267c64392a6f_932d79cc-ad18-4991-984e-f44260554a66_watermarked_idntimes-2.jpeg)










