Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Remaja di Buleleng Laporkan Pemilik Panti atas Dugaan Pemerkosaan

Remaja di Buleleng Laporkan Pemilik Panti atas Dugaan Pemerkosaan
Ilustrasi kekerasan seksual. (Dok. Remotivi)

Buleleng, IDN Times - Panti asuhan yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak dan remaja, justru berbanding terbalik. Remaja perempuan berinisial PAM (17) diduga menjadi korban penganiayaan hingga pemerkosaan dari pemilik panti asuhan inisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Kasus ini mencuat setelah korban yang masih tinggal di lingkungan panti memberanikan diri menceritakan kelakuan bejat pemilik panti kepada keluarganya.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan dugaan kasus pemerkosaan itu terjadi pada Februari 2026 di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan.

“Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengaku dipanggil untuk membantu memijat terlapor di kamarnya. Setelah itu, pintu kamar dikunci dan korban dipaksa berhubungan intim,” kata Yohana, pada Minggu (29/3/2026).

Selain dugaan pemerkosaan, korban juga melaporkan penganiayaan oleh terlapor yang terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 Wita. Korban mengalami luka robek pada bagian pipi setelah diduga dipukul menggunakan kabel oleh terlapor. Insiden itu terjadi setelah korban pergi dari panti asuhan menuju rumah pacarnya.

Merasa tertekan dan ketakutan, korban menceritakan seluruh kejadian kepada kakaknya. Pihak keluarga dan korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Buleleng dengan nomor LP/B/83/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 27 Maret 2026.

“Korban merasa ketakutan dan akhirnya menyampaikan peristiwa yang dialami kepada keluarganya. Saat ini laporan sudah kami terima dan sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik,” imbuhnya.

Publik menyoroti serius kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan dan penganiayaan ini. Sebab tindak pidana ini terjadi di lingkungan yang semestinya memberikan perlindungan dan pengasuhan.

Yohana menyampaikan pihak kepolisian tengah mendalami kasus. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan hukum.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Remaja di Buleleng Laporkan Pemilik Panti atas Dugaan Pemerkosaan

29 Mar 2026, 19:54 WIBNews