PDHI: Potensi Peningkatan Rabies di Bali Mengkhawatirkan

- Tantangan pengendalian kasus rabies di Bali, terutama populasi anjing liar yang besar.
- Koster menegaskan dasar hukum kuat terkait pengendalian kasus rabies dan mendukung langkah-langkah konkret PDHI Bali.
- Kasus rabies berpengaruh pada citra pariwisata Bali, perlu koordinasi dengan TNI dan Polri untuk penanganan yang terkoordinasi.
Denpasar, IDN Times Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali, I Dewa Made Anom menyampaikan, potensi peningkatan rabies di Bali saat ini mengkhawatirkan. Sedikitnnya, saat ini ada 12 kasus suspect rabies pada manusia.
Dia menilai, perlu peningkatan upaya vaksinasi serta pengendalian populasi anjing liar sebagai langkah strategis menuju Bali Bebas Rabies.
"Saat ini, kami menghadapi kendala di lapangan berupa pamflet dan kampanye yang menghalangi proses penanganan anjing liar," ungkap dia saat bertemu dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster pada Kamis (7/8/2025).
1. Ini tantangan pengendalian kasus rabies di Bali

I Dewa Made Anom juga mengungkap, salah satu tantangan pengendalian kasus rabies adalah populasi anjing yang cukup besar, terutama anjing liar di Bali. Dia menilai, pengendalian anjing liar harus dilakukan secara sistematis.
PDHI Bali pun mendorong kolaborasi dengan Satpol PP, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memiliki visi dan misi sejalan dalam upaya penanggulangan rabies. Mereka menegaskan pentingnya penerapan SOP yang tidak membabi buta, namun tetap menargetkan hewan dengan gejala rabies berdasarkan pendekatan animal welfare.
"Beberapa pihak bahkan mencoba menggagalkan upaya ini tanpa dasar hukum yang jelas,” ungkapnya.
2. Koster menilai, sudah ada dasar hukum kuat terkait pengendalian kasus rabies

Sementara itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan, pengendalian anjing liar dan vaksinasi hewan peliharaan harus dilakukan dengan tegas, namun tetap berperikemanusiaan, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat luas.
Koster juga mengaku mendukung penuh langkah-langkah konkret yang telah dilakukan PDHI Bali dan instansi terkait dalam penanggulangan kasus rabies. Salah satu instruksi yang dia berikan, menurut Koster, adalah segera menyiapkan penampungan bagi anjing liar.
“Jangan takut dalam pengendalian ini. Kita punya dasar hukum yang kuat. Kalau ada pihak-pihak yang menghalangi dan tidak memiliki kewenangan, silakan laporkan ke aparat berwenang,” tegasnya.
3. Kasus rabies berpengaruh pada citra pariwisata

Koster menyebut bahwa peraturan daerah (perda) sudah ada dan menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk melaksanakan program pengendalian rabies secara sistematis dan legal. Keterlibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan pengendalian rabies juga sangat diperlukan.
Menurutnya, koordinasi dengan berbagai pihak itu penting agar penanganan dilakukan secara terkoordinasi dan terjamin keamanannya, apalagi mengingat bahwa rabies dapat menular ke manusia dan berdampak negatif pada citra pariwisata Bali.
“Ini menyangkut keselamatan manusia dan nama baik Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Jangan takut bekerja karena isu yang berseliweran di media sosial. Kalau terlalu takut, malah tidak bekerja,” imbuhnya.