Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dishub Bali Berencana Kelola Transportasi Umum Lewat BUMD

Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinisi Bali, I Nyoman Sunarya. (IDN Times/Yuko Utami)
Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinisi Bali, I Nyoman Sunarya. (IDN Times/Yuko Utami)

Denpasar, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana mengelola transportasi umum (transum) dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Rencana ini berjalan selepas memorandum of understanding (MoU) operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD) ditandatangani oleh sejumlah perangkat daerah di Bali pada Jumat lalu, 18 Maret 2025.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Nyoman Sunarya, menjelaskan akan ada lembaga khusus yang mengelola angkutan umum.

“Akan ada badan tersendiri yang mengelola, mirip dengan angkutan yang di Jakarta mengelola transportasi,” kata Sunarya di depan Jaya Sabha, Kota Denpasar pada Jumat lalu, 18 April 2025.

1. BUMD ini nantinya akan berbentuk Badan Usaha Transportasi Daerah

Trans Metro Dewata. (IDN Times/Irma Yudistirani)
Trans Metro Dewata. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Sunarya mengungkapkan, BUMD yang akan dibentuk berupa Badan Usaha Transportasi Daerah. Kini, rencana itu dalam tahap pembahasan konsep dan penyusunan kajian akademis.

“Konsepnya masih dibahas, penyusunan kajian akademis,” ujarnya.

Pembahasan BUMD ini menjadi satu alasan MoU Operasional TMD berlaku hingga 31 Desember 2025. Sunarya menambahkan, saat ini pengelolaan transum masih di bawah Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD).

“Sekarang dikelola oleh UPTD di Dishub Bali, konsepnya pemberian layanan,” jelas Sunarya.

2. Membuat MoU lagi

Ilustrasi dokumen (pexels.com/Anete Lusina)
Ilustrasi dokumen (pexels.com/Anete Lusina)

Sunarya melanjutkan, proses pembentukan ini akan menyesuaikan MoU berikutnya. Rencananya, jika sudah ada BUMD, MoU akan berlaku selama 5 tahun.

“Kalau sudah ada badan usaha mungkin akan berbeda pengelolaannya, kita sudah bahas naskah akademiknya, semakin cepat semakin baik,” kata dia.

Ia juga menambahkan, pembentukan Badan Usaha Transportasi Daerah ini menjadi program prioritas Gubernur Bali yang mendesak.

3. Badan usaha dipilih agar kerja sama lebih luas

Momen foto bersama para warga pengguna Bus TMD dan beberapa kepala daerah di Bali. (IDN Times/Yuko Utami)
Momen foto bersama para warga pengguna Bus TMD dan beberapa kepala daerah di Bali. (IDN Times/Yuko Utami)

Badan usaha dipilih sebagai badan pengelola transportasi umum karena lebih luas dalam bekerja sama.

“Jika bentuknya badan usaha akan lebih leluasa bekerja sama dengan pihak lain dan semakin profesional,” ungkap Sunarya.

Ke depannya juga akan dibahas proporsional sumber daya manusia (SDM) dalam tubuh BUMD ini. Sunarya juga berharap masyarakat di Bali dapat menggunakan layanan angkutan umum yang telah tersedia.

Share
Topics
Editorial Team
Ni Komang Yuko Utami
Irma Yudistirani
Ni Komang Yuko Utami
EditorNi Komang Yuko Utami
Follow Us

Latest News Bali

See More

Denpasar dan Badung Disarankan Ajukan Tambah Waktu Benah TPA Suwung

14 Des 2025, 15:06 WIBNews