Tabanan, IDN Times - Tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas menangani kasus COVID-19 dijanjikan insentif dari Pemerintah Pusat. Namun dalam laporan tertulis LaporCovid-19 tanggal 11 Desember 2020, pemerintah baru menggelontorkan insentif kepada 485.557 nakes dengan total anggaran Rp3,09 triliun. Sedangkan santunan kematian baru diberikan kepada 153 keluarga atau 20 persen dari 647 tenaga kesehatan yang meninggal dengan anggaran sebesar Rp46,2 miliar.
Kondisi ini juga dialami oleh nakes di Kabupaten Tabanan. Para nakes di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RS Nyitdah belum menerimanya sejak September 2020, serta di puskesmas sejak November 2020. Keterlambatan pembayaran insentif ini karena menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan.
