Pemerintah Tabanan Keluarkan Surat Edaran Terkait Terorisme

Semenjak 2 terduga teroris ditangkap di Jembrana

Tabanan, IDN Times - Pengamanan di Pulau Bali mulai diperketat semenjak dua terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap di wilayah Kabupaten Jembrana, Kamis (10/10) dinihari lalu. Seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan yang mendapatkan surat edaran, ditujukan kepada para Camat, Perbekel dan Bendesa Pakraman di seluruh Kabupaten Tabanan. Surat edaran itu berisi supaya seluruh perangkat desa ikut meningkatkan pengawasan terhadap penduduk pendatang (Duktang).

1. Inilah isi Surat Edaran imbauan untuk meningkatkan pengamanan

Pemerintah Tabanan Keluarkan Surat Edaran Terkait TerorismeDok.IDN Times/Istimewa

Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, saat dikonfirmasi membenarkan surat edaran tersebut. Surat edaran tersebut tertera dari Pemerintah Kabupaten Tabanan agar meningkatkan pengamanan pascatertangkapnya dua anggota terduga terorisme yang ditangkap di Bali.

"Dengan adanya itu, tentu seluruh Bali diimbau (Meningkatkan Keamanan). Karena aparat kita terbatas jangkauannya. Biar lebih masif, kita dorong Bapak Perbekel dan Bendesa Adat untuk memaksimalkan tugas-tugas di lapangan dan memantau, mengawasi wilayahnya," kata Sarba saat dihubungi, Selasa (15/10).

Sarba menyebutkan, surat edaran tersebut keluar dalam rangka untuk meningkatkan kewaspadaan, memantau dan melihat situasi di desa setempat.

"Siapa tahu nanti ada gelagat kurang enak. Iya mewaspadai dan mengawasi setiap penduduk yang datang ke wilayahnya, apalagi tidak jelas. Ini kan NKRI orang boleh di mana saja tinggal. Tetapi, mereka harus sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan," jelas Sarba.

Baca Juga: Polisi Mulai Tingkatkan Keamanan di Objek Vital Bali

2. Pengawasan tersebut bukan untuk mendata ulang

Pemerintah Tabanan Keluarkan Surat Edaran Terkait Terorisme(Ilustrasi eKTP) ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Sarba mengungkapkan, pengawasan tersebut guna mengetahui identitas para penduduk pendatang yang ada di Kabupaten Tabanan. Mereka disebut harus jelas tujuannya, dan berapa tinggal di Bali.

"Artinya dengan identitas yang jelas dengan tujuan yang jelas. Kemudian apa tujuannya dan berapa lama, kan seperti itu. Kalau ada yang tidak jelas patut dicurigai dan kita laporkan koordinasi dengan pihak-pihak kepolisian seperti itu. Intinya untuk mengamankan Bali. "Tidak (Di data ulang). Itu setiap saat kan didata. Kalau ada orang datang pasti lapor. Kalau tidak lapor, tentu didatangi, kan seperti itu," ujarnya.

3. Kos-kosan Tersebar hampir di seluruh Pelosok Desa

Pemerintah Tabanan Keluarkan Surat Edaran Terkait TerorismeIlustrasi pecalang. (Instagram.com/paramadyaksa)

Sarba menyebutkan, ada 133 Desa Dinas dan 340 Desa Adat di Kabupaten Tabanan. Sementara indekos hampir tersebar di seluruh pelosok desa. Namun kebanyakan berada di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri.

"Karena di sana sentral ekonomi. Jadi pusat kegiatan ekonomi, tentu banyak memerlukan tenaga kerja dan sebagainya. Tentu kos-kosnya di sana yang banyak Kediri dan Tabanan di Kecamatan itu. Artinya, untuk itu kita akan peningkatan pengawasan dengan melakukan sidak atau penegakan pada administrasi ke pendudukan," tegasnya lagi.

4. Polisi dan TNI sudah menjamin keamanan di Pulau Bali

Pemerintah Tabanan Keluarkan Surat Edaran Terkait TerorismeBaju merah: Gubernur Bali, I Wayan Koster. (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengimbau para wisatawan domestik maupun mancanegara tidak perlu khawatir untuk berkunjung ke Pulau Bali. Sebab pihak kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah menjamin keamanannya.

"Bapak Kapolda bersama Bapak Pangdam sudah menjamin Bali ini aman untuk kepentingan dalam negeri dan untuk kepentingan para wisatawan berkunjung ke Bali. Bapak Kapolda sudah menjamin bahwa Bali ini aman kondusif bagi para wisatawan," kata Koster saat dihubungi, Selasa (15/10) sore.

Baca Juga: 2 Terduga Teroris di Bali Sudah Dipantau Sejak Lama

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya