Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Minim Siswa, Pemkab Klungkung Bakal Gabungkan 14 SD

Minim Siswa, Pemkab Klungkung Bakal Gabungkan 14 SD
Ilustrasi sekolah (freepik.com/freepik)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pemerintah Kabupaten Klungkung berencana menggabungkan 14 SD menjadi 7 SD di Kecamatan Nusa Penida dan Banjarangkan karena jumlah siswa terus menurun.
  • Disdikpora Klungkung masih melakukan sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat, termasuk komite sekolah dan wali murid, agar proses penggabungan berjalan aman tanpa penolakan.
  • Jika sosialisasi lancar, regrouping ditargetkan mulai tahun ajaran 2026/2027 untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan menyesuaikan kebijakan BOS.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai menyiapkan langkah penataan sekolah dasar (SD) yang jumlah muridnya terus menurun.

Salah satu opsi yang akan dilakukan adalah penggabungan atau regrouping 14 SD menjadi 7 SD yang tersebar di Kecamatan Nusa Penida dan Banjarangkan.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung, Ketut Sujana, mengatakan rencana tersebut muncul setelah pemerintah melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah dengan jumlah siswa yang relatif sedikit.

Menurutnya, kondisi tersebut berpengaruh terhadap efektivitas penyelenggaraan pendidikan maupun operasional sekolah.

Berdasarkan data Disdikpora Klungkung, terdapat tujuh SD yang masuk dalam rencana penggabungan.

Di Kecamatan Nusa Penida, SD 3 Kutampi direncanakan bergabung ke SD 5 Kutampi. Kemudian SD 2 Tanglad akan disatukan dengan SD 1 Tanglad, SD 2 Sekartaji digabung ke SD 1 Sekartaji, serta SD 6 Ped dilebur ke SD 2 Ped.

Sementara di Kecamatan Banjarangkan, regrouping direncanakan untuk SDN 1 Negari ke SDN 3 Negari, SDN 2 Negari ke SDN 2 Banjarangkan, dan SDN 2 Tihingan ke SDN 3 Tihingan.

"Kami juga antisipasi kebijakan pusat terkait pemberian BOS yang syarat minimal 60 siswa," ungkap Sujana, Selasa (2/6/2026)

1. Pemkab masih melakukan pendekatan ke masyarakat

Ilustrasi diskusi (pexels.com/Monstera Production )
Ilustrasi diskusi (pexels.com/Monstera Production )

Sujana menjelaskan, hingga saat ini pemerintah daerah belum menetapkan penggabungan tersebut. Disdikpora masih melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada berbagai pihak, mulai dari komite sekolah, pemerintah desa, hingga wali murid.

Langkah itu dilakukan karena regrouping sekolah tidak hanya menyangkut administrasi pendidikan, tetapi juga menyentuh aspek sosial di masyarakat.

"Pendekatan dengan masyarakat tetap kami utamakan supaya prosesnya berjalan aman dan nyaman. Komite sekolah dan desa juga wajib dilibatkan," ujarnya.

2. Pernah tertunda karena penolakan orang tua siswa

Ilutrasi sekolah. IDN Times/ istimewa
Ilutrasi sekolah. IDN Times/ istimewa

Rencana regrouping sekolah sebenarnya bukan hal baru di Klungkung. Namun implementasinya sempat tertunda selama sekitar dua tahun karena adanya penolakan dari sebagian orang tua siswa.

Karena itu, Pemkab Klungkung memilih mengedepankan komunikasi sebelum kebijakan dijalankan.

"Pemerintah ingin memastikan seluruh pihak memahami alasan penggabungan sekolah ini dilakukan," jelas dia.

3. Regrouping ditarget 2027

Ilustrasi sekolah dasar (Freepik)
Ilustrasi sekolah dasar (Freepik)

Jika proses sosialisasi berjalan lancar, regrouping 14 SD tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2026/2027.

Kebijakan ini menjadi tantangan dunia pendidikan di Klungkung. Mengingat wacana ini sangat sulit terealisasi.

"Jumlah siswa di beberapa sekolah membuat pemerintah harus menyesuaikan tata kelola pendidikan agar tetap efektif dan efesien," jelasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing

Latest News Bali

See More