Denpasar, IDN Times – Forum Komunikasi Taksu Bali melakukan unjuk rasa terhadap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Arya Wedakarna (AWK) di Kantor DPD RI Bali, Jalan Cok Tresna Renon, Denpasar pada Selasa (3/11/2020) pukul 13.00 Wita. Aksi tersebut berlangsung secara damai.
Orasi dilakukan bergantian di depan Kantor DPD RI Bali. Mereka terdiri dari 44 elemen perwakilan massa seluruh Bali yang sepakat mengutarakan tuntutan ke DPD RI terhadap salah satu anggotanya yakni AWK yang dianggap telah menimbulkan kegaduhan dan instabilitas.
Selain itu pihak Siwa Mukti juga kembali melaporkan AWK ke Polda Bali. Dalam aksi ini didampingi oleh 30 advokad dari Bali Metangi.