Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mahasiswa Unud Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Daring

foto hanya ilustrasi. (pexels.com/Kindel Media)
Intinya sih...
  • Mahasiswa Unud diduga melakukan pelecehan seksual dengan teknologi AI
  • 35 korban telah melapor ke DPM FEB Unud, pihak universitas melaporkan terduga pelaku secara resmi
  • Universitas menunggu pertimbangan Dewan Etik Senat Unud untuk menentukan bentuk sanksi yang sesuai

Denpasar, IDN Times - Seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyalahgunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Terduga pelaku berinisial SLKDP mengedit foto mahasiswi Unud menjadi foto tanpa busana.

Berdasarkan surat Hasil Pertemuan/Sidang Etik Akademik Dugaan Pembuatan Video yang Melanggar Kesusilaan Berbasis AI, terduga pelaku mengakui jumlah korban melebihi dari jumlah yang melapor ke aspirasi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unud. Korban lebih dari 35 orang.

1. Pihak Dekanat FEB Unud telah membuat laporan resmi ke Rektorat Unud

Universitas Udayana. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Dekan FEB Unud, Agoes Ganesha Rahyuda, menjelaskan pihaknya telah melaporkan terduga pelaku secara resmi kepada Rektor Unud, I Ketut Sudarsana. Laporan resmi itu dibuat sesuai dengan ketentuan dalam Pertor (Peraturan Rektor) Unud Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual, serta Pertor Unud Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Kode Etik Mahasiswa.

“Kemudian untuk mahasiswa yang dirugikan oleh tindakan terduga pelaku telah kami persilakan untuk melapor ke pihak yang berwenang. Dalam hal ini Satgas PPKS Universitas Udayana, didampingi oleh BEM, dan DPM FEB Unud,” jelas Rahyuda saat dihubungi IDN Times via pesan WhatsApp, pada Jumat (25/4/2025).

2. Pihak Rektorat Unud tengah menunggu pertimbangan dari Dewan Etik Senat Unud

Ilustrasi Hukum (IDN Times/Fadillah)

Pihak Humas Unud yang mewakili Rektor Unud, Dewi Pascarani, menyampaikan sejumlah perkembangan kasus tersebut. Dewi menyebutkan, pihak FEB Unud telah menindaklanjuti kasus secara internal melalui Tim Etik FEB Unud dan melapor resmi kepada Rektor Unud. Setelah itu, ada tahap penentuan bentuk sanksi berdasarkan pertimbangan Dewan Etik Senat Unud.

“Universitas saat ini menunggu pertimbangan dari Dewan Etik Senat Universitas (Udayana) untuk menentukan bentuk sanksi yang sesuai berdasarkan tata tertib dan kode etik sivitas akademika,” ungkap Dewi kepada IDN Times via pesan WhatsApp, Jumat (25/4/2025).

3. Pihak Unud menyebut telah melibatkan Satgas PPKS

ilustrasi pelecehan, kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan keterangan Dewi, pihak Unud telah melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unud.

“Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) juga telah diminta untuk melakukan pendalaman terhadap kasus ini, dan memberikan rekomendasi yang komprehensif,” kata dia.

Pihaknya juga memastikan bahwa proses penanganan berjalan secara serius dan menyeluruh. Dewi menjelaskan, penanganan kasus ini menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, perlindungan terhadap korban, dan kepastian hukum.

“Kami juga terus mengawal kasus ini dengan prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan bagi semua pihak,” jelas Dewi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ni Komang Yuko Utami
Ita Lismawati F Malau
Ni Komang Yuko Utami
EditorNi Komang Yuko Utami
Follow Us