Rektorat Unud Hanya Menyetujui Satu Tuntutan Mahasiswa

Badung, IDN Times - Sidang Akbar Mahasiswa yang berlangsung di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana (Unud) menghasilkan satu kesepakatan antara mahasiswa dengan pihak rektorat Unud, Selasa (8/4/2025). Satu kesepakatan itu adalah pihak Unud setuju mengusulkan pembatalan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak Kodam IX/ Udayana Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sedangkan tuntutan kedua mahasiswa adalah mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk membatalkan nota kesepahaman tentang Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Nota kesepahaman itu antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan TNI. Namun untuk tuntutan yang kedua ini, pihak Rektorat Unud menolaknya.
1. Rektor Unud menyetujui pengusulan pembatalan PKS

Pihak Rektorat Unud sepakat hanya akan menjalankan satu dari dua tuntutan mahasiswa. Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, menjelaskan pihaknya mendengarkan aspirasi mahasiswa.
“Kami pimpinan Universitas Udayana mendengarkan aspirasi, masukan-masukan dari adik-adik mahasiswa. Sehingga kita tadi dapat mengusulkan ke Kodam IX Udayana, kepada mitra kita dalam kerja sama ini untuk membatalkan kerjasama ini,” kata Sudarsana saat diwawancarai IDN Times di Auditorium Widya Sabha, Unud, Jimbaran, Kabupaten Badung, pada Selasa (8/4/2025).
Sebelum menyetujui surat kesepakatan bersama dengan mahasiswa, para petinggi Unud tampak meminta saran beberapa akademisi Unud dari Fakultas Hukum Unud. Melalui pertimbangan itu, pihak rektorat hanya menyetujui tuntutan pertama dengan adanya pengubahan isi tuntutan. Awalnya berisi pihak Unud membatalkan PKS, menjadi Unud mengusulkan pembatalan PKS kepada TNI.
2. Pengusulan pembatalan PKS dengan tenggat waktu satu kali tujuh hari

Tenggat waktu yang diberikan kepada pihak Rektorat Unud dalam mengusulkan pembatalan PKS itu adalah satu kali tujuh hari kerja. Tenggat waktu ini terhitung dari kesepakatan yang ditandatangani antara Rektor Unud dan perwakilan mahasiswa Unud, yaitu Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unud dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud.
Ketua BEM Unud, I Wayan Arma Surya Darma Putra, menjelaskan pihaknya belum puas atas hasil Sidang Akbar Mahasiswa ini. Ketidakpuasan ini karena PKS tidak langsung dibatalkan hari ini. Pihaknya akan mengawal PKS ini hingga dibatalkan.
“Kita dari BEM atau mahasiswa Udayana tetap akan melakukan pengawalan sampai dengan perjanjian ini benar-benar dibatalkan,” kata Arma di Auditorium Widya Sabha, Unud, Jimbaran.
Menurutnya, pihak mahasiswa harus dilibatkan. Karena dalam PKS tersebut, mahasiswa adalah objek PKS antara Rektorat Unud dengan Kodam IX/Udayana. Para mahasiswa menolak seluruh klausul dalam PKS tersebut.
“Kami mahasiswa hanya dijadikan sebagai pelaksana, bukan sebagai penerima manfaat,” kata dia.
3. Mahasiswa akan melanjutkan perlawanan menolak PKS antara Unud dengan TNI

Menanggapi pihak Kodam IX/Udayana yang tidak hadir dalam Sidang Akbar Mahasiswa, Arma mengaku kecewa. Baginya, siapa pun yang terlibat dalam PKS tersebut harus datang tanpa menanti undangan.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan kajian tentang penolakan PKS kepada pihak Rektorat Unud.
“Saya sudah memberikan kajian melalui softcopy kepada rektor. Masing-masing fakultas sudah memiliki kajiannya,” kata dia.
Arma menambahkan, jika dalam tenggat waktu satu kali tujuh hari kerja PKS belum dibatalkan, ia bersama para mahasiswa Unud akan melakukan berbagai perlawanan.
"Kita dari mahasiswa akan melakukan perlawanan lagi, dari litigasi maupun nonlitigasi,” ujar Arma.